Kotanopan, StartNews Batu besar yang menghalangi jalan menuju Desa Simandolam, Desa Aek Marian, dan Desa Muara Potan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berhasil disingkirkan, Minggu (26/11/2023).
Keberadaan batu besar di atas badan jalan itu berhasil disingkirkan setelah Dinas PUPR Madina mengerahkan breker atau alat berat pemecah batu.
Operatot breker memecah batu besar itu menjadi potongan-potongan kecil, sehingga mudah dibersihkan dari atas badan jalan.
Sedang dibersihkan. Operator alat berat saat ini msih bekerja. Diusahakan selesai sampai besok. Ruas jalan itu sudah aman dilalui kenderaan roda empat. Masyarakat juga sudah bisa beraktivitas kembali dengan normal, kata Plt. Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Harahap, Minggu (26/11/2023).
Sebelumnya, keberadaan batu besar di bagian atas jalan itu mengancam keselamatan warga yang melintas.
Warga takut melewati jalan itu, terutama di lokasi tanah longsor yang masih labil. Sebagian warga harus turun dari sepeda motornya, karena kondisi jalan masih sulit dilewati.
Reporter: Sir
Discussion about this post