• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Atika Jelaskan Ruang Lingkup Tugas Tim Investigasi Kasus PT SMGP

by Redaksi
Rabu, 5 Oktober 2022
0 0
0
Tak Hanya Turunkan Level PPKM, Atika Sebut Vaksinasi untuk Lindungi Diri dan Keluarga

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. (FOTO: STARTNEWS/ILHAM)

Panyabungan, StartNews Hingga kini masih banyak masyarakat Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang belum memahami lingkup tugas Tim Investigasi Daerah yang melakukan penyelidikan kasus dugaan paparan zat beracun di lokasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada 6 Maret 2022.

Akibatnya, penilaian masyarakat terhadap kinerja Tim Investigasi Daerah yang dibentuk Pemkab Madina dan Gubernur Sumatera Utara jadi simpang-siur. Padahal, sejatinya ada dua tim investigasi yang bergerak, yakni Tim Investigasi Daerah dan Tim Investigasi Ditjen EBTKE. Lingkup tugas masing-masing tim ini berbeda.

Tugas Tim Investigasi Daerah yang diketuai Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution hanya fokus pada investigasi administratif dan dampak sosial. Sedangkan investigasi hal-hal teknis yang bersifat teknologi pengelolaan geothermal dilakukan oleh para ahli dalam tim investigator yang dibentuk Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemisahan ruang lingkup investigasiuntuk Tim Investigasi Daerah dan ruang lingkup untuk Tim Investigasi dari Ditjen EBTKE tersebut dilatari oleh aspek pemilahan terhadap sisi keahlian dan kewenangan.

Tim Investigasi Daerah diisi oleh unsur-unsur birokrat Pemkab Madina, Polres Madina, dan lainnya yang tidak memiliki aspek kapasitas ilmu geothermal. Itu sebabnya, tim daerah ini hanya fokus pada investigasi administratif dan dampak sosial.

Sedangkan tim investigasi dari Ditjen EBTKE diisi para ahli ke-geothermal-an, sehingga fokusnya terkonsentrasi pada hal-hal teknis yang bersifat teknologi pengelolaan panas bumi.

Hasil investigasi dari dua kelompok ini kemudian disatukan menjadi satu dokumen. Selain menjadi bahan rujukan bagi Ditjen EBTKE, dokumen ini juga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah.

Itu sebabnya, Atika menyatakan perlu meluruskan respons publik yang menilai seolah Tim Investigasi yang dipimpinnya tak bekerja.

“Tim investigasi daerah jelas bekerja. Hanya saja fokus investigasinya tidak sama dengan fokus tim investigator bentukan EBTKE. Karena itu, saya berharap publik memahami fokus masing-masing tim agar tidak simpang siur,” kata Atika kepada jurnalis Dahlan Bautbara di ruang kerjanya, Selasa (4/10/2022).

Pemkab Madina kemudian membahas dokumen hasil investigasi tim Ditjen EBTKE dan tim daerah tersebut dalam rapat bersama di Aula Kantor Bupati Madina pada Jumat, 13 Mei 2022. Rapat itu dihadiri unsur Forkopimda, Pemdes, dan perwakilan masyarakat Desa Sibanggor dan unsur terkait lainnya, yang dipimpin oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution.

Rapat bersama itu menghasilkan 14 poin dan telah dipublikasikan melalui media massa agar diketahui publik, sehingga esensi transparansi terpenuhi.

Empat belas poin itu adalah:

1. PT SMGP melengkapi peralatan pendukung pencegahan terjadinya kecelakaan kerja.

2. PT SMGP lebih melakukan pematangan perencanaan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan.

3. Evaluasi kembali SOP yang ada bersama pemerintah.

4. PT SMGP diwajibkan untuk melengkapi fix station gas detector di area perusahaan dan pemukiman masyarakat.

5. PT SMGP diwajibkan membangun fasilitas kesehatan beserta peralatan pendukungnya di sekitar wall-ped.

6. PT SMGP diwajibkan melakukan uji fungsi (klibrasi) alat pendukung keselamatan kerja.

7. PT SMGP memfasilitasi pemanfaatan listrik kepada masyarakat sekitar secara gratis.

8. PT SMGP diwajibkan membebaskan lahan dari setiap well-ped sebagai zona aman radius sekitar 300 meter dan dilengkapi dengan pagar.

9. PT SMGP memfasilitasi melakukan studi banding pada lokasi panas bumi yang lebih menyerupai dengan existing PT SMGP.

10. Evaluasi kembali struktur tanah setelah kegiatan eksplorasi.

11. Bonus produksi untuk Pemda Madina untuk memaksimalkan pembangunan.

12. Cover BPJS untuk masyarakat Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga.

13. Beasiswa pendidikan bagi masyarakat berprestasi dan berpotensi.

14. PPM yang inklusif pelatihan UMKM dan pertanian.

Reporter: Rilis

Tags: Atika Azmi UtammiPT SMGPRuang LingkupTim InvestigasiWabup Madina
ShareTweet
Next Post
Gelar Salat Gaib Tragedi Kanjuruhan, Aremania Medan Apresiasi Gubernur Sumut

Gelar Salat Gaib Tragedi Kanjuruhan, Aremania Medan Apresiasi Gubernur Sumut

Discussion about this post

Recommended

Jumat Berkah, Polres Madina Bantu Lansia di Pidoli Dolok

Jumat Berkah, Polres Madina Bantu Lansia di Pidoli Dolok

2 tahun ago
Peluang Bisnis, Eksportir Manggis Asal Madina Tembus Pasar Malaysia

Peluang Bisnis, Eksportir Manggis Asal Madina Tembus Pasar Malaysia

9 bulan ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025