Jakarta, StartNews Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 merilis data peetambahan jumlah anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19. Ada sebanyak 11.045 anak-anak di Indonesia menjadi yatim piatu, karena orangtuanya wafat akibat terpapar virus Corona.
Fakta tersebut harus menjadi perhatian bagi pemerintah. Sebab, sesuai amanat konstitusi, fakir miskin dan anak-anak terlantar diperlihara oleh negara.
Itu sebabnya, nggota Komisi II DPR RI Ahmad Muzani meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Sebanyak 11 ribu lebih anak yatim ini harus diberikan jaminan kehidupan yang lebih baik sesuai amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” kata Muzani dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021).
Selain itu, Muzani juga meminta kepada pemerintah agar memastikan anak-anak yatim tersebut diberikan akses pendidikan untuk menata masa depannya. Sebab, dia tidak ingin anak-anak tersebut menjadi terlantar.
Negara harus menjamin pendidikan bagi anak-anak yatim ini. Jangan sampai mereka terlantar dan tidak menjadi generasi yang tak berpendidikan, karena itu akan membuat mereka sulit dalam mencari masa depan yang lebih baik,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Pandemi Covid-19 telah berdampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia. Maka, Wakil Ketua MPR RI ini pun mengimbau masyarakat yang memiliki kelebihan ekonomi untuk memberi bantuan kepada mereka membutuhkan, seperti anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Meskipun itu tanggung jawab negara, namun hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kita semua dalam membantu mereka apakah secara kelembagaan atau perorangan. Saling membantu dan memberi adalah tradisi yang telah menjadi kebiasaan masyarakat kita, katanya.
Menurut dia, sesama manusia wajib saling bantu tanpa melihat latar belakang budaya, agama, suku, dan ras. Untuk itu, dia mengimbau masyakarat yang memiliki kelebihan ekonomi dan materi untuk menyisihkan dan berbagi kepada mereka yang membutuhkan seperti anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orangtuanya akibat Covid, yang jumlah mencapai belasan ribu.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut. Risma mengaku anggaran untuk bantuan anak yatim itu sudah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah (menyusun skema bantuan) memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam,” ujar Risma, Kamis (19/8/2021).
Reporter: Rls/Sir





Discussion about this post