Polsek Sipirok menangkap GS (53) yang nekat menganiaya abang kandungnya hingga tewas di Tapanuli Selatan akibat dipicu perselisihan pembagian harta warisan.
Tapsel, StartNews — Seorang pria berinisial GS (53) nekat menganiaya abang kandungnya, SS (58), hingga tewas di Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), diduga akibat dipicu kekecewaan terkait pembagian harta warisan keluarga.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku tidak mendapatkan bagian harta warisan berupa rumah maupun lahan perkebunan. Kondisi itu memaksa GS tinggal di sebuah gubuk seadanya.
Sementara korban memperoleh bagian lahan dan rumah peninggalan keluarga ditempati oleh paman mereka. Perselisihan antara kedua saudara kandung ini berujung fatal saat keduanya berada di kawasan perkebunan.
“Korban sempat ditolong oleh warga, namun karena pendarahan yang cukup hebat, korban meninggal dunia,” ujar Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung dalam konferensi pers di Aula Mapolres Tapanuli Selatan, Jumat (7/8/2026).
Usai kejadian, terduga pelaku melarikan diri ke kawasan perbukitan yang dipenuhi semak belukar. Petugas Polsek Sipirok pimpinan AKP Aswin Manurung bersama Kanit Reskrim Ipda Lukman M. Aruan langsung melakukan penyisiran di medan yang sulit dan terjal. Berdasarkan informasi dari masyarakat, GS akhirnya ditemukan bersembunyi di sebuah pondok tua kawasan perkebunan.
“Dalam waktu sekitar delapan jam sejak laporan diterima, terduga pelaku berhasil diamankan. Medan yang sulit tidak menghalangi personel untuk mengungkap kasus ini,” kata Aswin.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa dua bilah parang, satu sekop, satu cangkul, tas sandang, pakaian pelaku, serta satu sarung pisau.
Hasil pemeriksaan medis di RSUD Sipirok memperlihatkan korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian bawah mata kiri serta luka terbuka dari rahang hingga telinga sepanjang dua sentimeter.
Meski dugaan awal mengarah pada persoalan warisan, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal tersebut belum menjadi kesimpulan akhir.
Kasat Reskrim Polres Tapsel Iptu BD Sitorus menyatakan penyidik masih mendalami kemungkinan faktor pendukung lainnya.
“Pemeriksaan terhadap saksi, keluarga, dan pihak terkait masih terus dilakukan agar seluruh fakta terungkap secara utuh,” tegas BD Sitorus.
Atas pengungkapan kasus cepat ini, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso mengapresiasi jajaran personel di lapangan. Dia menginstruksikan agar seluruh proses penyidikan dijalankan secara profesional, objektif, dan transparan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post