• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Siasat Minyak Rambut Gagal, Dua Pengedar Sabu Tapteng Diciduk

by Saparuddin Siregar
Selasa, 21 Juli 2026
0 0
0
Siasat Minyak Rambut Gagal, Dua Pengedar Sabu Tapteng Diciduk

Pria berinisial HPS (35) dan ES alias UB (31) ditangkap polisi di samping minimarket, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Jumat (17/7/2026). (FOTO: POLRES TAPTENG)

ADVERTISEMENT

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapteng meringkus dua pengedar yang menyembunyikan belasan gram sabu di dalam wadah minyak rambut.

Tapteng, StartNews – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk dua pria berinisial HPS (35) dan ES alias UB (31) yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah samping minimarket kawasan Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Jumat (17/7/2026) pukul 21.00 WIB.

Penyergapan markas transaksi narkotika yang memanfaatkan keramaian area sekitar minimarket itu berawal dari keberanian masyarakat setempat dalam melaporkan pergerakan mencurigakan para pelaku.

“Penangkapan ini berawal dari keluhan dan laporan masyarakat yang sudah resah atas maraknya aktivitas transaksi barang haram di wilayah itu,” kata Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Johannes Munthe, Senin (20/7/2026).

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi membongkar trik tersangka HPS yang berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan tiga paket sabu siap edar seberat bruto 2 gram di dalam wadah minyak rambut dan penutup kotak.

Sementara dari tangan terduga ES alias UB, polisi mengamankan barang bukti empat paket sabu seberat bruto 9,45 gram, satu unit timbangan digital, 15 lembar plastik klip kosong, dua sendok pipet, satu ponsel, serta uang tunai Rp350.000 yang diduga hasil penjualan.

Saat ini kedua pelaku dan seluruh barang bukti diboyong ke Mapolres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Sir

Tags: DicidukGagalMinyak RambutPengedar SabuTapteng
ShareTweet
Next Post
Ledakan Pipa Gas di Grand Polonia Medan, Empat Warga Terjebak Reruntuhan

Ledakan Pipa Gas di Grand Polonia Medan, Empat Warga Terjebak Reruntuhan

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Minta IBI Tingkatkan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat

Bupati Madina Minta IBI Tingkatkan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat

4 tahun ago
Kepala Sekolah Berharap ANBK Dilaksanakan di SMP Negeri 7 Panyabungan

Kepala Sekolah Berharap ANBK Dilaksanakan di SMP Negeri 7 Panyabungan

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOM Ungkap Takjil Berbahaya di Indonesia, Kenali Jenis Makanannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026