• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Residivis Rekrut Anggota Baru, Geng Motor Begal 25 TKP Digulung

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0 0
0
Residivis Rekrut Anggota Baru, Geng Motor Begal 25 TKP Digulung
ADVERTISEMENT

Bukan sekadar pelaku kriminal biasa, Polda Sumut berhasil menggulung geng motor yang ternyata diotaki oleh residivis kambuhan yang merekrut anggota baru untuk membegal di 25 TKP.

Medan, StartNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus tujuh anggota komplotan begal sadis yang dikendalikan oleh residivis kambuhan setelah beraksi di lebih dari 25 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Medan dan sekitarnya.

Komplotan geng motor ini tidak lagi sekadar melakukan kenakalan remaja, melainkan telah diorganisir oleh penjahat kambuhan untuk menyasar korban di kawasan sepi seperti Belawan, Hamparan Perak, hingga Marelan.

Pengungkapan jaringan lintas wilayah ini disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagalung, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut.

“Para pelaku ini berhasil kita tangkap dari lokasi berbeda-beda. Mereka merupakan satu komplotan yang biasa memepet korban, menodongkan senjata tajam, kemudian mengambil kendaraan maupun barang berharga milik korban. Kasus ini sempat viral sehingga Tim Jatanras Polda Sumut bergerak bersama Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkapnya,” ujar AKBP Ridwan.

Aksi kriminal terstruktur ini bermula dari rekrutmen yang dilakukan oleh dua orang residivis untuk memperluas jangkauan kejahatan mereka sejak Mei hingga Juni 2026.

Penyelidikan intensif selama dua pekan oleh Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Ditintelkam akhirnya menangkap otak pelaku berinisial Rinaldi alias Inal di Kabupaten Langkat pada 7 Juni 2026, yang kemudian disusul penangkapan enam anggota lainnya termasuk seorang penadah.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan samurai, kunci T, senjata api mainan, serta dua unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Saat ini, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Ditreskrimum Polda Sumut dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana diatur dalam KUHP.

Reporter: Sir

Tags: Anggota BaruBegalGeng MotorRekrutResidivis
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Wabup Madina Ajak Masyarakat Tekan Inflasi dengan Memanfaatkan Pekarangan

Wabup Madina Ajak Masyarakat Tekan Inflasi dengan Memanfaatkan Pekarangan

4 bulan ago
Bupati Paluta Lantik 115 Kades Terpilih

Bupati Paluta Lantik 115 Kades Terpilih

4 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026