Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendesak LPSK bersikap proaktif dan memotong jalur birokrasi demi memberikan perlindungan darurat bagi YTR, korban penyekapan di Bandung.
Jakarta, StartNews – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif memberikan perlindungan kepada YTR, perempuan yang menjadi korban penyekapan dan kekerasan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dewi mengatakan LPSK tidak boleh berlindung di balik alasan prosedur formalitas atau menunggu permohonan dari korban. Menurut dia, korban yang berada dalam situasi traumatis dan tekanan hebat seperti YTR sering tidak memiliki kemampuan atau pemahaman regulasi untuk mengajukan permohonan perlindungan secara mandiri.
“UU Perlindungan Saksi dan Korban telah memerintahkan LPSK untuk menjemput bola, bukan menunggu bola. Perlindungan terhadap korban harus dilakukan secara proaktif ketika terdapat informasi atau indikasi ancaman serius,” ujar Dewi di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
BACA JUGA:
- Pelarian Taufik Hidayat Berakhir di Majalaya
- KDM Gelar Sayembara Rp250 Juta Buru Penyiksa Pacar di Bandung
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, UU PSDK telah memberikan mandat dan kewenangan penuh kepada LPSK untuk melakukan penjangkauan langsung (outreach) serta asesmen ancaman secara mandiri. Itu sebabnya, kehadiran negara melalui fungsi LPSK harus dirasakan oleh korban tanpa adanya penundaan yang disebabkan hambatan birokrasi.
“Jangan sampai ada kesan lembaga negara bergerak lambat, sementara korban hidup dalam ketakutan. Negara harus hadir dan memastikan setiap warga negara, khususnya perempuan, mendapatkan rasa aman dan perlindungan,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV itu.
Dewi meminta LPSK meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Resor Bandung dan pemerintah daerah setempat demi memastikan pemulihan fisik serta psikologis YTR. Sinergi ini dinilai penintg agar korban mendapatkan akses rumah aman (safe house) dan pendampingan hukum yang utuh selama proses peradilan berjalan.
Sebagai mitra kerja, kata dia, Komisi XIII DPR RI akan mengawal perkembangan penanganan kasus ini secara ketat.
Reporter: Sir





Discussion about this post