Seorang oknum ASN UIN Syahada Padangsidimpuan berinisial ASH dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus perzinahan setelah digerebek oleh seorang anggota polisi di sebuah hotel di Medan.
Padangsidimpuan, StartNews – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Kota Padangsidimpuan berinisial ASH dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana perzinahan dengan seorang wanita berinisial RA.
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/2169/V/2026/SPKT/POLRESTABES Medan tertanggal Rabu, 10 Juni 2026. Pelapor dalam kasus ini adalah KL, anggota Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang sekaligus suami sah dari RA.
Peristiwa penggerebekan itu bermula pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, KL sedang melintas di Jalan Jamin Ginting, Medan, dan melihat mobil istrinya memasuki halaman Hotel GE.
Menaruh kecurigaan, KL membuntuti mobil tersebut hingga ke area parkir, lalu menanyakan nomor kamar yang dituju istrinya kepada resepsionis hotel.
Ketika karyawan hotel mengetuk pintu kamar yang dimaksud, pintu tersebut dibuka oleh RA. Terkejut melihat suaminya sudah berdiri di depan pintu, RA langsung kabur menuju mobilnya dan bergegas meninggalkan lokasi hotel.
Tidak lama kemudian, ASH keluar dari dalam kamar yang sama dan langsung diamankan oleh KL untuk dibawa ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengaduannya, KL menduga telah terjadi tindak pidana perzinahan antara ASH dan RA sebagaimana diatur dalam Pasal 411 dan/atau Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus ini mendadak viral dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Sementara ASH yang diketahui menjabat di bagian pengadaan barang dan jasa UIN Padangsidimpuan, memilih bungkam dan tidak merespons upaya konfirmasi wartawan meskipun pesan yang dikirimkan ke ponselnya berstatus masuk.
ASH sempat berupaya membantah keterlibatan dirinya melalui seorang rekannya. Namun, dia tidak dapat mengelak lagi setelah ditunjukkan bukti dokumentasi berupa foto dirinya bersama pelapor dan saksi saat berada di Polrestabes Medan.
Di sisi lain, KL mengaku memiliki bukti kuat yang menunjukkan bahwa ASH adalah pria selingkuhan istrinya. Dia juga mengaku telah mengantongi video pengakuan oknum ASN tersebut saat interogasi awal pasca-penggerebekan.
“Hubungan mereka ini saya perkirakan sudah sejak 2019. Karena sejak saat itu saya dan istri mulai tidak harmonis. Baru ini dapat lihat buktinya,” kata KL.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post