Personel gabungan Polres Madina dan Polsek Panyabungan menggerebek markas narkoba di Jalan Budaya, Kelurahan Sipolupolu, Kecamatan Panyabungan,. Tersangka HR alias Racop diringkus dengan bukti alat hisap dan hasil tes urine positif.
Panyabungan, StartNews – Personel gabungan dari Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) dan Unit Reskrim Polsek Panyabungan menggerebek markas peredaran narkoba di Jalan Budaya, Kelurahan Sipolupolu, Kecamatan Panyabungan, Minggu (26/4/2026) pukul 21.00 WIB. Operasi ini merespon keresahan masyarakat melihat bebasnya transaksi sabu-sabu di lingkungan tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Madina Ipda Zakir bersama Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru Suryawan. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan seorang pria berinisial HR alias Racop (41) tepat di depan kediamannya sebelum melakukan penggeledahan menyeluruh di area rumah.
Kapolres Madina melalui Kasi Humas AKP Megawati mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini disaksikan Kepala Lingkungan 1 Sipolupolu Hasbullah Nur. Dalam penggeledahan di area dapur, polisi menemukan berbagai perlengkapan yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut.
“Hasil penggeledahan di bagian dapur rumah tersangka, petugas menemukan satu buah alat hisap sabu (bong) beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” ujar AKP Megawati, dirilis moghanews.co.id, Kamis (30/4/2026).
Barang bukti yang berhasil disita polisi terdiri dari satu set bong, empat plastik klip kecil transparan yang diduga bekas kemasan sabu, sepuluh buah pipet plastik, dua pipet bekas pakai, serta enam buah mancis.
Selain itu, polisi juga mengamankan gunting kuku, pisau silet, lakban kecil, tas berwarna cokelat, dan boks plastik kecil berwarna putih.
Usai penangkapan, tersangka HR digiring ke Polsek Panyabungan dan menjalani tes urine di RSUD Panyabungan. Hasil pemeriksaan medis memperkuat dugaan polisi setelah urine tersangka dinyatakan positif mengandung zat narkotika jenis sabu dan ganja.
“Tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Madina untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas sedang melengkapi berkas perkara guna pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Madina,” ucap AKP Megawati.
Reporter: Sir





Discussion about this post