• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Tok! Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu

by Redaksi
Rabu, 1 April 2026
0 0
0
Tok! Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, Rabu (1/4/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Majelis Hakim PN Medan memvonis bebas Amsal Christy Sitepu atas kasus korupsi video profil desa di Kabupaten Karo. Amsal menangis haru dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo.

Medan, StartNews – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

Ketua Majelis Hakim, M. Yusafrihardi Girsang, menegaskan terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan, baik primair maupun subsidair.

“Menyatakan terdakwa Amsal Sitepu tersebut di atas tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair dan subsidair. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” ujar Yusafrihardi saat membacakan putusan di ruang Cakra 1 PN Medan.

Suasana haru menyelimuti ruang sidang sesaat setelah vonis dibacakan. Amsal Sitepu tak kuasa menahan air mata dan langsung menyatakan rasa syukurnya kepada Tuhan serta apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya memberikan perhatian pada kasus tersebut.

Dia menganggap putusan ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan kemenangan bagi seluruh pelaku industri kreatif di Tanah Air.

“Saya juga mau berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sudah memberikan perhatian khusus kepada kami, semua pelaku ekonomi kreatif yang ada di Indonesia. Saya percaya momentum ini adalah momentum untuk kebangkitan ekonomi kreatif yang ada di Indonesia. Ini air mata yang lahir adalah air mata kemenangan, tapi bukan kemenangan untuk Amsal Sitepu saja, tapi ini kemenangan untuk semua pejuang ekonomi kreatif di Indonesia,” kata Amsal.

Amsal berharap agar kasus yang menimpanya menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi tindakan kriminalisasi terhadap para pegiat ekonomi kreatif pada masa depan. Dia menegaskan pentingnya kebebasan berkarya bagi warga negara tanpa dibayang-bayangi ketakutan akan jeratan hukum yang tidak tepat.

“Di momen ini, saya menyatakan tidak akan ada lagi Amsal-Amsal lain yang dikriminalisasi dan tidak ada lagi pejuang ekonomi kreatif yang dikriminalisasi di Indonesia ini. Kita semua bebas berkarya di negara kita ini,” katanya.

Reporter: Sir

Tags: Amsal SitepuHakim PN MedanVonis Bebas
ShareTweet
Next Post
VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

Discussion about this post

Recommended

Edy Rahmayadi Pastikan Stok LPG 3 Kg Cukup di Sumut

Polda Sumut Tangkap Pengoplos Tabung LPG 3 Kg ke Gas Biasa

3 tahun ago
Berhentikan Tujuh Perangkat Desa, Kades Sukaramai Kangkangi Undang-undang

Berhentikan Tujuh Perangkat Desa, Kades Sukaramai Kangkangi Undang-undang

12 bulan ago

Popular News

  • Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merugi Ratusan Juta Rupiah, Founder PT SAI Siap Polisikan Direktur Sultan Andalus Haramain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agen Travel SAH Alihkan 30 Jamaah Umrah Asal Madina ke GSN Secara Sepihak, Pimpinan Tinggalkan Korban di Kualanamu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026