PMII Cabang Madina membongkar dugaan keterlibatan oknum TNI dalam praktik tambang emas ilegal di Batangnatal dan mendesak Pangdam I/BB segera menindak tegas.
Panyabungan, StartNews – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal (Madina) mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat TNI yang berperan sebagai pelindung hingga pelaku bisnis Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Batangnatal.
Ketua PC PMII Madina Abdul Rahman Hasibuan mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi berbagai laporan masyarakat mengenai praktik tambang di Desa Aek Baru yang diduga melibatkan oknum TNI.
Berdasarkan investigasi itu, kata Rahman, oknum berinisial Serka MRS diduga menjadi pihak yang membentengi para pengusaha tambang ilegal. Bahkan, MRS disinyalir mengoperasikan unit usaha pertambangan pribadi dengan menggunakan alat berat ekskavator merek Hitachi dan Sany di lokasi tersebut.
Selain Serka MRS, PMII juga menyoroti keterlibatan oknum berpangkat Kopral berinisial HS yang diduga bertindak sebagai komandan lapangan dalam aktivitas tambang di wilayah perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal. Aktivitas ini dinilai merusak lingkungan karena para pelaku diduga sengaja mempersempit aliran sungai demi memudahkan pengerukan emas.
“Ini sangat berbahaya. Penyempitan aliran sungai dilakukan tanpa memikirkan dampak ekosistem, potensi banjir, hingga rusaknya sumber air warga,” kata Rahman, baru-baru ini.
Dalam temuan yang lebih mengejutkan, menurut dia, Serka MRS juga dituding mencatut nama pejabat tinggi TNI seperti Dandim dan Danrem sebagai sarana untuk mengumpulkan setoran dari para pengusaha tambang.
Sementara untuk teknis pengumpulan setoran di lapangan, PMII menduga hal tersebut dikoordinasi oleh oknum berinisial Serda J dari Koramil 16 Batangnatal.
Atas temuan tersebut, PMII Madina mendesak Pangdam I/Bukit Barisan segera melakukan tindakan konkret berupa pemanggilan Dandim Tapanuli Selatan guna mengklarifikasi dugaan aliran dana setoran.
PMII juga menuntut Pomdam I/BB melakukan penyelidikan terhadap Serka MRS, Kopral HS, dan Serda J atas dugaan pelanggaran kode etik serta keterlibatan langsung dalam perusakan lingkungan. Selain itu, mereka meminta Inspektorat Kodam I/BB melakukan audit internal terhadap jajaran di wilayah Kodim Tapanuli Selatan.
“Praktik PETI ini tidak hanya menghancurkan alam, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara. Jika benar ada oknum yang membentengi aktivitas ilegal, ini harus diusut tuntas dan transparan,” tegas Abdul Rahman Hasibuan.
Hingga saat ini, publik masih menantikan respons serta langkah penegakan hukum dari pihak TNI terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam perusakan lingkungan di Bumi Gordang Sambilan.
Reporter: Agus Hasibuan/Ifan




Discussion about this post