Kisah di balik operasi besar Polda Sumut menembus medan ekstrem perbatasan Tapsel-Madina demi memberantas tambang emas ilegal. Sebanyak 12 ekskavator disita, 17 orang diamankan, hingga aksi penghadangan oleh OTK.
Siabu, StartNews – Kesunyian hutan di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) pecah pada Senin dini hari, 2 Maret 2026. Sebanyak 245 personel gabungan dari Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bergerak dalam senyap, menyusuri vegetasi rapat yang selama ini menjadi tameng aktivitas ilegal.
Medan yang ekstrem memaksa para petugas meninggalkan kenyamanan kendaraan dan bertarung dengan jalur berlumpur selama belasan jam dengan gaya infanteri demi mencapai titik koordinat di Desa Panabari.
Operasi besar-besaran ini bukan sekadar patroli biasa, melainkan respons cepat atas instruksi langsung Kapolri dan Kapolda Sumut menyusul viralnya aktivitas tambang liar di kawasan yang kerap dijuluki “area abu-abu” tersebut. Di lokasi penindakan, garis-garis tanah yang terkoyak oleh alat berat menjadi saksi bisu kerusakan lingkungan yang masif di aliran Sungai Batang Gadis. 
Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, yang turun langsung meninjau ke pos-pos operasi penindakan PETI membeberkan betapa menantangnya akses menuju pusat aktivitas ilegal tersebut. Menurut dia, letak geografis menjadi hambatan utama sekaligus perlindungan alami bagi para pelaku selama ini.
“Jika menggunakan kendaraan roda dua, waktu tempuh mencapai 3 hingga 4 jam, sementara jika berjalan kaki bisa memakan waktu antara 10 sampai 14 jam. Namun, meski menghadapi kendala geografis, tim gabungan berhasil mencapai titik koordinat dan melakukan penindakan hukum secara efektif,” ujar Brigjen Pol. Sonny Irawan.
Perjuangan menembus rimba itu membuahkan hasil yang signifikan. Petugas berhasil mengamankan 12 unit ekskavator merek Hitachi yang digunakan untuk mengeruk kekayaan bumi secara ilegal.

Selain alat berat, petugas juga meringkus 17 orang di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti pendukung seperti jeriken berisi BBM, alat komunikasi Starlink, hingga mesin genset turut disita sebagai bukti betapa terorganisirnya operasi tambang ini.
Keberhasilan ini bukannya tanpa drama. Saat penyergapan dilakukan di pagi buta, muncul dugaan bahwa informasi operasi telah bocor. Para pekerja tambang tampak berhamburan melarikan diri ke arah wilayah Madina.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menceritakan bagaimana pengejaran dilakukan hingga ke seberang wilayah demi memastikan alat bukti tidak hilang.
“Jadi, ketika penyergapan pagi, ini kemungkinan sudah sedikit bocor. Mereka bubar, artinya berhamburan ke seberang Madina. Namun kami kejar, makanya kita berhasil dapat sepuluh di seberang, dua ekskavator di seberangnya lagi, jadi totalnya 12 ekskavator,” ungkap Kombes Rantau di tengah gersangnya lokasi penertiban.

Skala keuntungan dari aktivitas ilegal ini pun sangat fantastis, yang menjelaskan mengapa para pelaku berani mengambil risiko besar. Berdasarkan informasi awal, satu titik penambangan mampu menghasilkan sekitar 100 gram emas ilegal hanya dalam waktu satu hari. Jika dikalikan dengan harga emas saat ini, kerugian negara mencapai angka yang sangat signifikan setiap bulannya.
Namun, tantangan kepolisian tidak berhenti di dalam hutan. Saat proses evakuasi alat berat menuju Markas Brimob Batalion C Sipirok, ketegangan sempat memuncak di kawasan Aek Sijornih.
Sekelompok pria bertubuh kekar mengenakan pakaian preman muncul melakukan intervensi. Mereka berusaha menghalangi truk pengangkut dan merebut kembali barang bukti. Kejadian ini sempat melumpuhkan arus lalu lintas jalur Panyabungan – Padangsidimpuan sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan.
Kritik dan dukungan pun mengalir dari berbagai pihak. Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Madina, Abdul Haris Nasution, mendesak agar proses hukum tidak hanya menyentuh pekerja lapangan, tetapi juga aktor intelektual di baliknya. Dia menekankan bahwa sanksi berat dalam UU Minerba harus ditegakkan tanpa pandang bulu karena kerusakan ekosistem yang ditimbulkan bersifat permanen.
Menanggapi desakan masyarakat untuk memperluas operasi ke wilayah lain seperti Linggabayu, Rantobaek, dan Kotanopan, Brigjen Pol. Sonny Irawan memastikan Polda Sumut tidak akan berhenti di satu lokasi saja. Dia menegaskan komitmen institusinya untuk membersihkan Sumatera Utara dari praktik tambang ilegal yang merusak masa depan lingkungan.

“Informasi dari masyarakat ini sangat berarti dan kami mengucapkan apresiasi. Kami akan dalami informasi tersebut, dan setelah mendapatkan data yang akurat, jajaran Polda Sumut di bawah komando Bapak Kapolda akan segera menindaklanjutinya,” kata jenderal bintang satu tersebut.
Kini, 12 ekskavator berwarna oranye itu terparkir sebagai barang bukti bisu di tangan penyidik Ditreskrimsus. Langkah selanjutnya adalah menelusuri aliran dana dan potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), memastikan bahwa “gurita” tambang emas ilegal ini benar-benar terputus hingga ke akarnya.
Reporter: Sir





Discussion about this post