• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Menagih Nyali Provinsi di Balik ‘Dompet Kosong’ WPR Madina

by Redaksi
Selasa, 10 Februari 2026
0 0
0
Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

ADVERTISEMENT

LANGKAH Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution yang melakukan strategi “jemput bola” ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (PPESDM) Sumatera Utara pada Kamis (5/2/2026) lalu bukanlah sekadar urusan birokrasi biasa. Ini tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sangat ironis ketika sebuah wilayah yang kaya sumber daya alam harus tersandera oleh alasan klasik yang klise, yakni keterbatasan anggaran. Bagaimana mungkin proses legalisasi tujuh Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah ditetapkan pemerintah pusat bisa terganjal hanya karena urusan penyusunan dokumen lingkungan hidup di tingkat provinsi?

Persoalan ini bukan sekadar urusan administratif di atas meja kerja yang dingin. Di balik kemacetan izin tersebut, ada ribuan warga Madina yang menggantungkan hidup di sektor pertambangan dengan status “abu-abu”.

Selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum terbit, para penambang lokal ini selamanya akan dipandang sebelah mata oleh hukum, rentan terhadap kriminalisasi, dan bekerja tanpa standar keselamatan yang memadai.

Kita patut bertanya, jika dokumen lingkungan hidup yang menjadi syarat mutlak itu tidak kunjung disusun karena alasan dana, lantas kemana sebenarnya alokasi prioritas pembangunan provinsi selama ini?

Keberanian Pemkab Madina menawarkan solusi konkret melalui kerja sama penyusunan dokumen—mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 174.K/MB.01/MEM.B/2024—patut diapresiasi sebagai langkah penyelamatan darurat. Namun, secara kritis, kita harus melihat ini sebagai bentuk keputusasaan daerah atas lambannya kinerja provinsi.

Bupati Saipullah Nasution secara tersirat menyatakan bahwa masyarakat tidak boleh terus menunggu tanpa kepastian hukum. Pernyataannya yang menekankan bahwa percepatan IPR merupakan upaya perlindungan nyata menegaskan bahwa setiap hari yang terbuang karena birokrasi adalah risiko keselamatan dan kerugian ekonomi bagi rakyat kecil.

Strategi kolaborasi ini memang merupakan jalan keluar paling realistis saat ini. Namun, jangan sampai skema ini justru menjadi pembenaran bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus-menerus lepas tangan atas kewajiban finansialnya pada masa depan.

Jika tujuh blok di Batangnatal, Linggabayu, dan Muara Batang Gadis saja butuh upaya ekstra keras untuk dilegalkan, bagaimana nasib 36 blok WPR baru yang tengah diusulkan dari Hutabargot hingga Ulupungkut?

Ambisi pemerataan ekonomi berbasis sumber daya alam akan menjadi isapan jempol belaka jika mesin birokrasi di tingkat provinsi masih bekerja dengan gigi rendah.

Rencana sosialisasi di Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, harus menjadi titik balik. Bukan sekadar seremoni peredam amarah publik. Kita menunggu bukti nyata, apakah komitmen memanusiakan penambang rakyat ini benar-benar akan berwujud menjadi dokumen legal. Atukah justru kembali terperosok dalam lubang alasan “tidak ada anggaran” yang membosankan?

Legalisasi tambang rakyat adalah soal nyali politik untuk menata ekosistem lingkungan dan ekonomi. Bukan sekadar urusan tanda tangan di atas kertas segel. (*)

Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

Tags: madinaProvinsiSikap RedaksiSumatera UtaraWPR
ShareTweet
Next Post
Mengungkap Rahasia Kecil Lantai Hutan Taman Nasional Batang Gadis

Mengungkap Rahasia Kecil Lantai Hutan Taman Nasional Batang Gadis

Discussion about this post

Recommended

Pemko Sibolga dan BBWS Sumatera II Percepat Normalisasi Sungai Pascabencana

Pemko Sibolga dan BBWS Sumatera II Percepat Normalisasi Sungai Pascabencana

1 bulan ago
Baru Seumur Jangung, Masjid dari Dana CSR Bank Sumut di Ulupungkut Sudah Rusak

Baru Seumur Jangung, Masjid dari Dana CSR Bank Sumut di Ulupungkut Sudah Rusak

4 tahun ago

Popular News

  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PMII Sebut Muslim Pulungan Layak Jadi Ketua PKB Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri yang Dibakar Suaminya di Paluta Akhirnya Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025