• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Komisi X DPR Soroti Ketimpangan Nasib Guru Honorer dan Pegawai Program MBG

by Redaksi
Kamis, 5 Februari 2026
0 0
0
Komisi X DPR Soroti Ketimpangan Nasib Guru Honorer dan Pegawai Program MBG

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (FOTO: dpr.go.id/Hal/Andri)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews – Komisi X DPR RI merespons gelombang keresahan yang melanda kalangan guru honorer di berbagai daerah. Para pendidik merasa dianaktirikan menyusul kebijakan pemerintah yang langsung mengangkat pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Persoalan itu mulai memanas setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang meresmikan pengangkatan 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) menjadi PPPK pada awal tahun 2026.

Rekrutmen cepat bagi posisi ahli gizi hingga akuntan dalam program tersebut dinilai kontras dengan nasib ribuan guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, tetapi masih terjebak dalam ketidakpastian status dan upah minim.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan pemerintah wajib menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap kebijakan kepegawaian. Menurut dia, jangan sampai tenaga kerja baru mendapatkan karpet merah menuju status aparatur negara. Sementara para guru yang merupakan pilar pendidikan justru tersisih.

“Kritik tersebut masuk akal dan harus kita terima dengan baik. Jangan sampai mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak diangkat, sementara yang baru bekerja justru diprioritaskan. Kami menghargai semua aspirasi, namun skemanya harus dipikirkan secara matang agar tidak terjadi diskriminasi,” ujar Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Politisi dari Fraksi PKS ini mengakui adanya perbedaan logika kerja antara tenaga pendidik dan tenaga teknis harian. Meski demikian, dia menekankan perbedaan teknis tersebut tidak boleh melukai rasa keadilan masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah lama mendedikasikan hidupnya di sekolah-sekolah dengan honor di kisaran Rp400 ribu.

Sebagai langkah untuk mengurai benang kusut tata kelola guru, DPR saat ini mematangkan formulasi kodifikasi tiga undang-undang pendidikan sekaligus. Penyatuan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi diharapkan mampu menciptakan sistem rekrutmen dan kesejahteraan yang lebih adil dan komprehensif.

Regulasi baru ini juga dirancang untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi profesi guru agar terhindar dari potensi kriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik.

Fikri berharap perbaikan tata kelola ini nantinya dapat membawa standar kesejahteraan guru di Indonesia mendekati negara maju seperti Finlandia, meski tetap harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.

“Perlindungan guru harus diperjelas. Jika formulasinya baik, kesejahteraan guru ke depan bisa disetarakan dengan standar negara maju, namun risikonya adalah seleksi menjadi guru tidak akan mudah. Kedepan arahnya akan ke sana, meski kita harus realistis dengan kondisi anggaran,” tutur legislator asal Dapil Jawa Tengah IX ini.

Reporter: Sir

Tags: Guru HonorerKetimpanganKomisi X DPRPegawaiProgram MBG
ShareTweet
Next Post
Ketua PMII Sebut Muslim Pulungan Layak Jadi Ketua PKB Madina

Ketua PMII Sebut Muslim Pulungan Layak Jadi Ketua PKB Madina

Discussion about this post

Recommended

Saleh Partaonan Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Saleh Partaonan Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis

1 tahun ago
Sumut Berpotensi Raup Rp212 Miliar dari Event F1 Power Boat

Sumut Berpotensi Raup Rp212 Miliar dari Event F1 Power Boat

3 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025