• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 17 Kilogram Ganja di Kemayoran

by Redaksi
Jumat, 30 Januari 2026
0 0
0
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 17 Kilogram Ganja di Kemayoran

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran ganja di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam operasi ini, tim penyidik mengamankan empat tersangka berinisial LS (23), AR (25), DA (27), dan R (27) beserta barang bukti ganja mencapai 17 kilogram.

Pengungkapan kasus ganja tersebut dilakukan pada Rabu (28/1/2026), yang tersebar di tiga lokasi berbeda mulai sore hingga malam hari.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Deny Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ganja itu bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan mendalam hingga mengarah ke lokasi pertama di pinggir Jalan Bendungan Jago. Di sana, polisi mengamankan tersangka LS dan AR yang kedapatan membawa delapan paket ganja terlakban cokelat di dalam sebuah koper.

Kompol Deny Simanjuntak menuturkan, dari penangkapan awal tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan ke lokasi kedua di sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang. Di tempat ini, polisi meringkus dua tersangka tambahan, yakni DA dan R, serta menemukan sisa barang bukti ganja seberat 9,3 gram.

Tidak berhenti di situ, pencarian berlanjut ke lokasi ketiga di sebuah kontrakan di Jalan A, Kelurahan Sumur Batu, yang diduga kuat berfungsi sebagai gudang penyimpanan. Hasilnya, polisi kembali menemukan satu koper berisi delapan paket ganja tambahan.

Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita 17 kilogram ganja, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua buah koper yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika tersebut.

Kompol Deny mengatakan saat ini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Reporter: Sir

Tags: ganjaKemayoranPeredaranPolda Metro Jaya
ShareTweet
Next Post
Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Pelantikan PPPK-PW Madina, SK di Tangan Bukan Berarti Aman

Discussion about this post

Recommended

Semarakkan HUT ke-77 RI Ketua DPRD Madina Datangi Banjar Sehat.

Semarakkan HUT ke-77 RI Ketua DPRD Madina Datangi Banjar Sehat.

4 tahun ago
Jelang Dilantik Jadi Bupati Tapsel, Gus Irawan Inventarisasi Persoalan di 4 Kecamatan

Jelang Dilantik Jadi Bupati Tapsel, Gus Irawan Inventarisasi Persoalan di 4 Kecamatan

1 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025