Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengingatkan 3.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) yang baru dilantik bahwa status ASN bukan jaminan keamanan jika pegawai bekerja tanpa integritas.
Saipullah menyampaikan penegasan itu saat memimpin upacara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis di Masjid Agung Nur Ala Nur Parbangunan, Panyabungan, Kamis (29/1/2026).
Meski SK pengangkatan secara global telah terbit sejak 1 Januari 2026, penyerahan petikan SK baru dilaksanakan hari ini sebagai tanda dimulainya tanggung jawab baru bagi ribuan pegawai tersebut.
Saipullah menekankan pengangkatan ini merupakan bentuk kepastian status bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Madina.
“Pemerintah menganggap mereka sudah memiliki keahlian, maka harus melaksanakan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan menunjukkan kinerja yang baik,” ujar Saipullah Nasution.
Saipullah juga menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar aturan. Kinerja setiap PPPK akan dipantau secara ketat secara berkala.
“Buktikan kepada masyarakat bahwa bapak dan ibu layak menjadi bagian dari aparatur pemerintah. Penilaian kinerja akan terus dilakukan. Apabila ditemukan pelanggaran atau kinerja yang tidak sesuai, maka dapat dikenakan sanksi hingga pencabutan status,” tegasnya.
Pelantikan massal yang dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini diharapkan menjadi energi baru bagi birokrasi di Madina. Dengan bergabungnya 3.990 PPPK paruh waktu, Pemkab Madina menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja pemerintahan di berbagai sektor.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan peserta sebagai tanda resmi bergabungnya mereka dalam jajaran aparatur sipil negara di Bumi Gordang Sambilan.
Reporter: Fadli Mustafid





Discussion about this post