• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pembunuh Anggota Paskibra Natal Divonis Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

by Saparuddin Siregar
Rabu, 28 Januari 2026
0 0
0
Pembunuh Anggota Paskibra Natal Divonis Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) akan menempuh upaya hukum banding atas vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim kepada Yunus Sahputra, terdakwa pembunuhan berencana terhadap anggota Paskibra, Diva Febriani.

Langkah ini diambil setelah putusan hakim yang dibacakan di Pengadilan Negeri Madina pada Selasa (27/1/2026) tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta pidana mati.

“Penuntut umum akan mengajukan upaya hukum banding,” kata Kasi Intelijen Kejari Madina Jupri Banjar Nahor, Rabu (28/1/2026).

Meski hakim menyatakan Yunus terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, pihak keluarga korban merasa keadilan belum sepenuhnya tegak.

Melalui kuasa hukumnya, Dees Alwi Tan, keluarga mendesak JPU untuk segera memproses banding demi mengejar hukuman maksimal.

“Kami berharap Jaksa segera mengajukan banding agar hukuman yang lebih setimpal, yakni pidana mati, dapat diterapkan kepada terdakwa,” ujar Dees Alwi.

Kasus yang menyita perhatian publik ini bermula pada Juli 2025. Diva Febriani, siswi SMAN 1 Natal sekaligus anggota Paskibra Kecamatan Natal, ditemukan tak bernyawa setelah sempat dilaporkan hilang.

Hasil penyelidikan Polres Madina mengungkap, Diva merupakan korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Yunus Sahputra. Tragedi ini menjadi luka mendalam bagi masyarakat Madina, mengingat profil korban yang dikenal berprestasi dan aktif dalam kegiatan daerah.

Hingga saat ini, publik terus mengawal jalannya perkara ini untuk memastikan hukuman yang dijatuhkan selaras dengan kekejian tindak pidana yang dilakukan terdakwa.

Reporter: Rls

Tags: BandingJaksaPaskibraPembunuhSeumur Hidup
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Pastikan Stok Beras Aman saat Ramadan dan Idulfitri

Bupati Madina Pastikan Stok Beras Aman saat Ramadan dan Idulfitri

Discussion about this post

Recommended

Ibu dan Anak Hilang Tertimbun Longsor di Tapsel

Ibu dan Anak Hilang Tertimbun Longsor di Tapsel

4 bulan ago
Pagebluk Covid-19, PPKM Mikro Diperketat di Kota Medan dan Kota Sibolga

Pagebluk Covid-19, PPKM Mikro Diperketat di Kota Medan dan Kota Sibolga

5 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026