• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Siswi SMK di Sibolga Dihamili Kerabat Semarga, Orangtua: Tak Bisa Menikah

by Redaksi
Senin, 26 Januari 2026
0 0
0
Siswi SMK di Sibolga Dihamili Kerabat Semarga, Orangtua: Tak Bisa Menikah

FOTO: HUMAS POLRES TAPTENG.

Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pemuda berinisial IH (18), terduga pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMK hingga hamil. Penangkapan dilakukan di Jalan Murai, Kota Sibolga, Minggu (25/1/2026) pukul 17.00 WIB.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan kerabat dekat dan berada dalam satu garis marga yang sama. Kondisi ini membuat orangtua korban terpukul, mengingat secara hukum adat setempat, keduanya tidak mungkin disatukan dalam pernikahan.

Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel, melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian, menyatakan penangkapan ini merupakan respons cepat atas Laporan Polisi Nomor LP/B/17/I/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH yang dilayangkan keluarga pada 12 Januari 2026.

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan setelah Tim Opsnal melacak keberadaannya di sebuah rumah di wilayah Kota Sibolga,” ujar Iptu Dian.

Dalam proses pemeriksaan, IH mengakui telah mencabuli korban berkali-kali. Aksi bejat itu dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya rumah kosong dan pondok di Kelurahan Lubuk Tukko II, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Akibat perbuatan tersangka, korban yang masih berstatus pelajar SMK kini tengah mengandung.

Kasus ini menyisakan beban berat bagi keluarga korban. Selain trauma fisik dan psikis yang dialami sang anak, kendala adat “semarga” menjadi tembok besar yang menutup peluang penyelesaian secara kekeluargaan melalui jalur pernikahan.

Saat ini, IH dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pihak kepolisian menegaskan akan mengawal kasus ini secara profesional sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, sembari memastikan pendampingan terhadap hak-hak korban tetap menjadi prioritas.

Reporter: Sir

Tags: DihamiliKerabat SemargaSibolgaSiswi SMKTak Bisa Menikah
ShareTweet
Next Post
Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Selebgram Lula Lahfah sebelum Meninggal

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Selebgram Lula Lahfah sebelum Meninggal

Discussion about this post

Recommended

59 Rumah di Kampung Nelayan Asahan Hangus Terbakar

59 Rumah di Kampung Nelayan Asahan Hangus Terbakar

4 tahun ago
Saipullah Sebut Pemda Bisa Memfasilitasi PETI agar Tak Langgar Hukum

Saipullah Sebut Pemda Bisa Memfasilitasi PETI agar Tak Langgar Hukum

10 bulan ago

Popular News

  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025