• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Direktur PT Azkyal Keluhkan Biaya Laporan, Kasat Reskrim Polres Madina: Itu Fitnah

by Redaksi
Rabu, 21 Januari 2026
0 0
0
Azkyal Network Akui Pakai Tiang PLN Tanpa Izin

Direktur PT Azkyal Network Rahmad Hidayat (kanan) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Madina, Senin (19/1/2026). (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Direktur PT Azkyal Network Rahmad Hidayat melontarkan pernyataan mengejutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Mandailing Natal (Madina) pada Senin (19/1/2026).

Dia mengaku telah merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah demi menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang dia layangkan ke Polres Madina terkait maraknya provider wifi ilegal di kabupaten ini.

Dalam rapat tersebut, Rahmad yang akrab disapa Dayat mengeluhkan laporannya yang tak kunjung diproses meski sudah mengeluarkan biaya besar. Namun, sikapnya berubah saat dia dikonfirmasi kembali oleh sejumlah wartawan di halaman Gedung DPRD Madina usai rapat.

Ketika ditanya lebih detail mengenai pernyataannya tentang pemberian uang kepada pihak kepolisian, Dayat justru menghindar dan menyatakan bahwa keterangan tersebut tidak benar.

Meski Dayat menarik ucapannya di depan media, sejumlah anggota Komisi III DPRD Madina yang hadir dalam RDP membenarkan bahwa Direktur PT Azkyal Network tersebut memang sempat mengeluarkan pernyataan terkait biaya laporan tersebut di hadapan forum. Hanya saja, para anggota Dewan tidak merinci lebih detail besaran angka yang disebutkan dalam pertemuan  itu.

Menanggapi tudingan serius itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwanuddin membantah tuduhan tersebut pada Rabu (21/1/2026).

Dia menegaskan pernyataan Rahmad Hidayat mengenai biaya tindak lanjut laporan di Polres Madina sama sekali tidak memiliki dasar fakta. Kasat Reskrim menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah terhadap institusinya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian tetap pada posisinya bahwa proses hukum dijalankan sesuai prosedur tanpa adanya pungutan biaya sebagaimana yang dituduhkan.

Kasus ini kini memicu perhatian publik di Madina mengingat adanya perbedaan keterangan yang disampaikan di ruang rapat DPRD dengan klarifikasi di depan awak media.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Biaya LaporanDirekturFitnahKasat Reskrimpolres madinaPT Azkyal
ShareTweet
Next Post
Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Disporabudpar Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pramuka

Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Disporabudpar Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pramuka

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Perlu Bentuk Konsorsium Pengusaha Daerah

Pemkab Madina Perlu Bentuk Konsorsium Pengusaha Daerah

3 tahun ago
Polisi Tangkap Sopir Truk yang Nyambi Jual Ganja

Polisi Tangkap Sopir Truk yang Nyambi Jual Ganja

11 bulan ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025