• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Hasil Evaluasi Kemenpan-RB 2025, Pelayanan Publik Pemkab Madina Raih Kategori C

by Redaksi
Senin, 12 Januari 2026
0 0
0
Hasil Evaluasi Kemenpan-RB 2025, Pelayanan Publik Pemkab Madina Raih Kategori C

Panyabungan, StartNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia merilis hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meraih predikat dengan kategori C.

Capaian ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025.

Dalam lampiran keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berada pada urutan ke-319 dari seluruh instansi daerah yang dievaluasi. Indeks capaian kinerja pelayanan publik Madina merasih skore 2.78 atau kategori C.

Nilai ini menempatkan Madina di bawah beberapa kabupaten lain dalam daftar evaluasi tersebut, seperti Kabupaten Buton Utara (Indeks 2.79) dan berada tepat di atas Kabupaten Sarolangun (Indeks 2.77).

Evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB ini bertujuan mengukur efektivitas dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. Hasil ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Madina untuk melakukan perbaikan dan peningkatan standar pelayanan di berbagai sektor.

Dengan kategori C, Pemkab Madina memiliki tantangan untuk meningkatkan nilai indeks pelayanan publiknya agar dapat naik ke kategori yang lebih tinggi seperti B atau A, pada periode evaluasi mendatang.

Proses pemantauan ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendorong reformasi birokrasi dan memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan publik yang prima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reporter: Sir

Tags: EvaluasiKategori CKemenpan-RBPelayanan Publikpemkab madina
ShareTweet
Next Post
Sungai Sosa Meluap, Tiga Desa di Padanglawas Terendam Banjir

Sungai Sosa Meluap, Tiga Desa di Padanglawas Terendam Banjir

Discussion about this post

Recommended

Kuota 115 Orang, yang Melamar PPK di Madina Capai 1.183 Orang

Kuota 115 Orang, yang Melamar PPK di Madina Capai 1.183 Orang

3 tahun ago
Polisi Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

Polisi Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

12 bulan ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025