Panyabungan, StartNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia merilis hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meraih predikat dengan kategori C.
Capaian ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025.
Dalam lampiran keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berada pada urutan ke-319 dari seluruh instansi daerah yang dievaluasi. Indeks capaian kinerja pelayanan publik Madina merasih skore 2.78 atau kategori C.
Nilai ini menempatkan Madina di bawah beberapa kabupaten lain dalam daftar evaluasi tersebut, seperti Kabupaten Buton Utara (Indeks 2.79) dan berada tepat di atas Kabupaten Sarolangun (Indeks 2.77).
Evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB ini bertujuan mengukur efektivitas dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. Hasil ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Madina untuk melakukan perbaikan dan peningkatan standar pelayanan di berbagai sektor.
Dengan kategori C, Pemkab Madina memiliki tantangan untuk meningkatkan nilai indeks pelayanan publiknya agar dapat naik ke kategori yang lebih tinggi seperti B atau A, pada periode evaluasi mendatang.
Proses pemantauan ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendorong reformasi birokrasi dan memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan publik yang prima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter: Sir





Discussion about this post