• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Setubuhi Putrinya di Aek Nabara Barumun

by Saparuddin Siregar
Sabtu, 10 Januari 2026
0 0
0
Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Setubuhi Putrinya di Aek Nabara Barumun

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Palas, StartNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas (Palas) mengamankan seorang pria berinisial AMH (42) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku diringkus di Desa Paya Baung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Jumat (9/1/2026) pukul 08.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan kepolisian yang dilayangkan oleh ibu kandung korban berinisial S (38) pada Senin (5/1/2026) lalu.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, mengatakan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara.

“Pelaku AMH sudah kami amankan di Sat Reskrim Polres Padanglawas. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam guna melengkapi seluruh berkas perkara yang diperlukan,” jelas AKP Raden Saleh Harahap.

Berdasarkan keterangan kepolisian, tindakan bejat yang dilakukan AMH terhadap darah dagingnya sendiri tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat.

“Pelaku saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Saudara AMH disangkakan pasal terkait persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Aek Nabara BarumunAnak KandungAyah KandungPolisiSetubuhi
ShareTweet
Next Post
Bawa 26 Kg Ganja, Kurir Asal Padang Ditembak Polisi di Labusel

Bawa 26 Kg Ganja, Kurir Asal Padang Ditembak Polisi di Labusel

Discussion about this post

Recommended

Bupati Tapsel Terima Ragam Bantuan dari PT Agincourt Resources

Bupati Tapsel Terima Ragam Bantuan dari PT Agincourt Resources

1 tahun ago
Bupati Madina Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Dana Desa agar Tak Terjerat Kasus Hukum

Bupati Madina Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Dana Desa agar Tak Terjerat Kasus Hukum

1 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brimob Batalyon C Polda Sumut Siap Bangun Jembatan Utama Desa Aek Mata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026