• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Setubuhi Putrinya di Aek Nabara Barumun

by Redaksi
Sabtu, 10 Januari 2026
0 0
0
Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Setubuhi Putrinya di Aek Nabara Barumun

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Palas, StartNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas (Palas) mengamankan seorang pria berinisial AMH (42) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku diringkus di Desa Paya Baung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Jumat (9/1/2026) pukul 08.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan kepolisian yang dilayangkan oleh ibu kandung korban berinisial S (38) pada Senin (5/1/2026) lalu.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, mengatakan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara.

“Pelaku AMH sudah kami amankan di Sat Reskrim Polres Padanglawas. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam guna melengkapi seluruh berkas perkara yang diperlukan,” jelas AKP Raden Saleh Harahap.

Berdasarkan keterangan kepolisian, tindakan bejat yang dilakukan AMH terhadap darah dagingnya sendiri tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat.

“Pelaku saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Saudara AMH disangkakan pasal terkait persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Aek Nabara BarumunAnak KandungAyah KandungPolisiSetubuhi
ShareTweet
Next Post
Bawa 26 Kg Ganja, Kurir Asal Padang Ditembak Polisi di Labusel

Bawa 26 Kg Ganja, Kurir Asal Padang Ditembak Polisi di Labusel

Discussion about this post

Recommended

Hari Pertama Belajar Tatap Muka, Ketua DPR Minta Sekolah Lakukan Evaluasi

Ketua DPR Minta Waspadai ‘Balas Dendam Wisatawan

5 tahun ago
Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina: 1 ODP Baru Isolasi di RS Permata Madina

Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina: 1 ODP Baru Isolasi di RS Permata Madina

6 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026