• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Melalui RUPS LB, PT Bank Sumut Berubah Nama Menjadi Perseroda

by Redaksi
Rabu, 31 Desember 2025
0 0
0
Melalui RUPS LB, PT Bank Sumut Berubah Nama Menjadi Perseroda

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (PT Bank Sumut) resmi mengubah nama dan bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau disingkat PT Bank Sumut (Perseroda). Keputusan strategis ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Selasa (30/12/2025).

Perubahan ini dilakukan untuk mematuhi regulasi terbaru mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, status hukum BUMD kini hanya terbagi menjadi Perumda dan Perseroda.

Komisaris Utama Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara menjelaskan langkah ini merupakan hasil persetujuan bersama antara DPRD Sumut dan Gubernur Sumatera Utara terkait Ranperda Perubahan Nama Bank Sumut.

“Perubahan nama ini otomatis mengubah bentuk badan usaha Bank Sumut dari swasta nasional menjadi perseroan daerah, yang diikuti dengan penyusunan kembali anggaran dasar perseroan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firsal.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, yang hadir dalam rapat tersebut, menaruh harapan besar pada transformasi ini. Dia menegaskan perubahan status hukum ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola.

“Kita berharap Bank Sumut bisa lebih berkembang, lebih cepat, dan berdaya saing lewat perubahan ini,” kata Bobby.

Selain perubahan nama, RUPS LB yang dihadiri oleh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara ini juga menetapkan beberapa poin penting. Di antaranya, pengesahan setoran modal Pemerintah Provinsi Sumut dalam bentuk aset (inbreng), dan menetapkan Marah Halim Harahap sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut.

Reporter: Sir

Tags: Berubah NamaPerserodaPT Bank SumutRUPS-LB
ShareTweet
Next Post
Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Menyulam Harapan di 2026, dari Ujian Bencana Menuju Madina Tangguh

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Sampaikan R-APBD 2024 Sebesar Rp1,6 Triliun

Bupati Madina Sampaikan R-APBD 2024 Sebesar Rp1,6 Triliun

2 tahun ago
Ribuan Siswa RA di Padangsidimpuan Ikut Manasik Haji Massal

Ribuan Siswa RA di Padangsidimpuan Ikut Manasik Haji Massal

1 bulan ago

Popular News

  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025