Medan, StartNews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi meluncurkan saluran siaga atau hotline pengaduan masyarakat untuk mempercepat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Masyarakat kini dapat melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba secara langsung melalui nomor 0816242221. Layanan ini disediakan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin berpartisipasi dalam memerangi narkoba, tetapi terkendala rasa takut atau keterbatasan akses.
Pihak Ditresnarkoba Polda Sumut menyatakan setiap laporan yang masuk melalui nomor tersebut akan segera divalidasi dan diselidiki oleh petugas.
“Setiap laporan yang diterima nantinya akan diselidiki, dan kemudian ditindaklanjuti kebenarannya oleh personel di lapangan,” tulis pernyataan resmi Ditresnarkoba Polda Sumut melalui laman facebook Polda Sumatera Utara yang dilihat pada Minggu (28/12/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman. Polisi menyadari bahwa saat ini masyarakat cenderung lebih nyaman berinteraksi secara daring (online) dibandingkan harus datang langsung ke kantor polisi untuk melapor secara tatap muka.
Selain itu, sistem pengaduan online ini diharapkan dapat mengatasi kendala psikologis masyarakat yang seringkali merasa khawatir akan keamanan identitasnya saat melaporkan peredaran narkoba.
Meski demikian, Ditresnarkoba Polda Sumut memberikan imbauan keras agar fasilitas hotline ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau sekadar iseng. Polisi menekankan pentingnya akurasi informasi dalam setiap laporan yang dikirimkan.
“Kami berharap nomor hotline 0816242221 tidak disalahgunakan. Karena setiap laporan yang masuk pasti kami tindaklanjuti. Jangan sampai personel sudah bergerak ke lokasi yang diinformasikan, namun ternyata lokasi ataupun keterangannya palsu,” tegas pihak kepolisian.
Dengan adanya hotline ini, Polda Sumut berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat demi memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara secara lebih efektif dan efisien.
Reporter: Rls





Discussion about this post