Tapsel, StartNews – Hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terkait asal-usul kayu gelondongan dalam banjir bandang di Desa Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menunjukkan fakta yang berbeda dengan pernyataan Kepala Desa Anggoli Oloan Pasaribu.
Bareskrim Polri menduga kuat adanya aktivitas perusahaan perkebunan tanpa izin di hulu sungai. Sementara Kades Anggoli Oloan Pasaribu menyebut sumber kayu kemungkinan berasal dari areal tambang emas atau kebun rakyat.
Direktur Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mhd Irhamni mengungkapkan, berdasarkan citra satelit Kementerian Kehutanan, terdapat 110 titik aktivitas penebangan kayu atau pembukaan lahan di hulu Sungai Aek Garoga.
“Baru 4 titik yang ditemukan langsung di lapangan dari total 110 titik bukaan hutan. Kami menemukan bukaan lahan oleh perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), termasuk PT TBS dan PTP,” ujar Irhamni dalam konferensi pers, Rabu (10/12/2025).
Penyidik telah menelusuri hulu sungai hingga 8 kilometer dan mengambil 43 sampel kayu dari material banjir. Hasilnya, banyak sampel kayu yang identik dengan tunggul di Km 6 dan Km 8 (wilayah yang ditebang oleh PTP).
Kasus ini telah dinaikkan dari status penyelidikan ke penyidikan. Polri segera menetapkan tersangka dari pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Anggoli Oloan Pasaribu melalui media sosial pribadinya menyatakan pembelaan terhadap PT TBS. Menurut dia, mustahil kayu tersebut berasal dari lahan plasma PT TBS karena beberapa alasan. Di antaranya, di lahan PT TBS hanya terdapat mata air kecil yang dianggap tidak mampu menghanyutkan gelondongan kayu besar.
Selain itu, di bawah lahan plasma masih terdapat kebun murni (pohon karet) yang masih berdiri tegak, sehingga kayu seharusnya tertahan jika terjadi longsor.
Oloan mengarahkan dugaan ke wilayah Sungai Paronggangan yang berdekatan dengan areal tambang emas Martabe (Pit Ramba Joring) dan puluhan titik longsor di wilayah kebun rakyat Desa Garoga, Tapsel.
“Jangan hanya ‘omon-omon’ agar tidak jadi fitnah. Saya bingung bagaimana kayu itu bisa lewat kalau dibilang dari PT TBS, sementara di bawahnya masih ada pohon karet yang berdiri,” cetus Oloan.
Meskipun Kades Anggoli menyebut longsor banyak terjadi di areal rakyat Tapsel, Tim Bareskrim bersama Ahli Pengendali Ekosistem Kemenhut tetap fokus pada dugaan pelanggaran hukum oleh korporasi sawit ilegal yang beroperasi di hulu sungai sebagai penyebab utama luluhlantaknya Desa Garoga.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post