Tapsel, StartNews – Penemuan kayu gelondongan yang telah diberi nomor di bagian pangkalnya di tumpukan sisa material banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), membantah spekulasi bahwa kayu yang hanyut berasal dari batang lapuk yang erosi.
Kayu bernomor tersebut ditemukan di antara ribuan kubik sisa gelondongan yang dibawa arus banjir bandang dari hulu Sungai Aek Garoga. Adanya nomor pada kayu ini secara langsung mengindikasikan bahwa kayu-kayu tersebut telah ditebang secara terencana dan telah mendapat izin dari Kementerian Kehutanan RI serta menunggu proses pengangkutan.
Tokoh muda Kecamatan Batangtoru, Syafruddin Gultom, yang akrab disapa Cuddin, menyatakan temuan itu menjawab spekulasi yang sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Kehutanan yang menyebut kayu hanyut tersebut berasal dari batang lapuk yang tumbang dan terbawa arus.
“Kayu lapuk tumbang, kok ada label nomor-nomornya. Cara memotongnya juga cukup rapi,” ujar Cuddin di Desa Aek Garoga, Selasa (9/12/2025).
Cuddin menduga sebagian besar gelondongan kayu itu sebelumnya sudah ditebang dan ditumpuk di lokasi penampungan sementara. Namun, sebelum izin pengangkutan dari Kementerian Kehutanan terbit atau sempat diangkut, banjir besar di daerah aliran sungai (DAS) hulu sungai menerjang tumpukan kayu tersebut dan membawanya hingga meluap serta menyapu pemukiman warga.
Cuddin menambahkan, temuan ini seharusnya mengakhiri spekulasi mengenai asal-usul kayu. Dia mendesak agar Menteri Kehutanan segera mengumumkan kepada publik mengenai Pemegang Hak Pemanfaatan Hutan (PHAT) mana yang telah diberi izin penebangan kayu hutan di hulu Sungai Aek Garoga, baik di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan maupun Tapanuli Tengah.
Dia juga mempertanyakan adanya upaya untuk menghilangkan jejak penebangan ilegal atau terencana. “Sepertinya ada tangan mau menghilangkan jejak, ya,” kata Cuddin.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post