LSM, StartNews – Sesosok mayat laki-laki ditemukan di dalam sebuah sumur di areal ladang wilayah Saba Dalan, Desa Bangun Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), Mandailing Natal (Madina), Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 08.50 WIB.
Korban diketahui bernama Pahruddin, seorang petani berusia sekitar 55 tahun, yang juga berdomisili di Desa Bangun Purba.
Menurut keterangan warga, korban terakhir kali terlihat pada sore hari sebelumnya, ketika pergi seorang diri menuju ladangnya untuk mengambil buah pepaya. Sejak saat itu, korban tidak kembali ke rumah.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh Rohman (26), kerabat jauh korban yang rumahnya berjarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Saksi melihat korban sudah tak bernyawa di dalam sumur ladang milik warga Kelurahan Kayulaut, yang lokasinya berdekatan dengan ladang korban. Saksi lain, Muhammad Ali (29), juga menguatkan penemuan tersebut.
Saat ditemukan, posisi korban berada di dalam sumur dengan posisi berdiri dan masih mengenakan pakaian lengkap berupa kaos kuning dan celana jins panjang hitam.
Jarak antara lokadi penemuan dengan rumah korban sekitar 700 meter. Sumur tersebut berada di lahan milik warga Kelurahan Kayulaut, tetapi hanya berjarak sekitar 4 meter dari ladang garapan korban.
Di sekitar lokasi ditemukan sejumlah barang milik korban seperti tas ladang, sandal, satu buah pepaya, dan rokok.
Ada indikasi korban sempat berusaha menyelamatkan diri. Ini terlihat adanya bekas cakaran tangan pada dinding bagian dalam sumur.
Sejauh ini, belum ada keterangan mengenai adanya barang korban yang hilang. Kondisi luka-luka di tubuh korban belum diketahui penyebabnya karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis atau visum.
Kepala Desa Bangun Purba Ahmad Sanusi Rangkuti menerima laporan penemuan mayat sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah berkoordinasi dengan Babinsa Koramil 14 Kotanopan, evakuasi jenazah dilakukan secara manual oleh Kades dan sejumlah warga.
Proses pengangkatan dan membawa jenazah dari lokasi penemuan ke rumah duka dilakukan oleh tim gabungan warga desa. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk proses selanjutnya.
Reporter: Sir





Discussion about this post