Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menegaskan tidak akan segan-segan memberikan rekomendasi pencabutan izin Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang kedapatan menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru.
Saipullah mengungkapkan hal itu pada rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina bersama Pupuk Indonesia (PI) dan PPTS di Aula Mitra Tani Sari, Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, Rabu (5/11/2025). Rakor ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian terkait penurunan HET pupuk bersubsidi.
Pada kesempatan itu, Saipullah mengingatkan agar PPTS menjalankan aturan terbaru terkait HET. Dalam banyak kesempatan, Saipullah mengaku menerima aduan dari petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi. Belakangan, Presiden Prabowo Subianto sudah mempermudah penyaluran pupuk kepada petani sebagai solusi.
Untuk itu, Saipullah menegaskan tidak akan segan-segan memberikan rekomendasi pencabutan izin PPTS yang kedapatan menjual pupuk di atas HET terbaru.
Sementara Plt. Kepala Dinas Pertanian Madina Taufik Zulhandra Ritonga mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluarnya Permentan yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.
Untuk itu, Taufik memerintahkan para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar berkoordinasi dengan PPTS guna menuntaskan permasalahan petani yang tidak pernah mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Petani yang bisa mendapatkan atau menebus pupuk bersubsidi di PPTS adalah petani yang terdaftar pada kelompok tani di wilayah itu sendiri,” katanya.
Perwakilan PI di Tapanuli bagian selatan (Tabagsel) Ali Imran Sembiring meminta PPTS di Madina mengikuti Permentan terbaru itu. Dia memastikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin penyaluran bagi yang menjual di atas HET.
Berikut daftar harga per kilogram pasca-penurunan HET; Pupuk Urea Rp1.800/Kg, NPK Rp1.840/Kg, NPK Kakao Rp2.640/Kg, ZA (khusus tebu) Rp1.360/Kg, dan pupuk organik Rp640/Kg.
Rakor ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muktar Afandi, Pabung Kodim 0212/TS, dan empat distributor pupuk bersubsidi di Madina, yakni Mitra Tani Sari, PT Gresik, PT Tani Global, dan CV Nagari, serta 99 PPTS yang berada di desa maupun kelurahan.
Reporter: Sir





Discussion about this post