• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

by Redaksi
Senin, 27 Oktober 2025
0 0
0
Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

AKTIVITAS pertambangan emas tanpa ijin (PETI) belakangan makin dilematis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, makin banyak masyarakat yang menjadikan PETI sebagai sumber mata pencaharian utama. Dari aktivitas PETI, masyarakat berharap mendapatkan penghasilan yang lebih baik di tengah tantangan ekonomi yang makin sulit saat ini.

Namun, pada lain sisi, praktik PETI ini menimbulkan berbagai permasalahan serius. Kerusakan lingkungan akibat PETI sudah terlihat dengan jelas. Penebangan pohon yang tidak terkendali, pencemaran sungai, dan kerusakan tanah. Berbagai kerusakan ini menjadi kenyataan pahit yang harus dihadapi masyarakat di daerah sekitar PETI.

PETI memang memberikan solusi jangka pendek dalam menciptakan mata pencaharian bagi masyarakat. Akan tetapi, konsekuensi negatif yang ditimbulkan PETI akan berdampak panjang dan dapat menimpa generasi mendatang.

Itu sebabnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina memiliki peran krusial dalam mengatasi situasi ini. Misalnya, pemerintah daerah mempermudah proses izin untuk pertambangan rakyat. Kita yakin, izin ini dapat menjadi langkah awal untuk meminimalisasi dampak negatif aktivitas PETI. Dengan izin resmi, pertambangan emas dapat dilakukan dengan cara yang lebih bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

Pemkab juga perlu mempertimbangkan solusi rehabilitasi lingkungan untuk mengurangi kerusakan yang telah terjadi, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian alam. Melihat realitas ini, perlu adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi terbaik, yang tidak hanya menjawab kebutuhan ekonomi, tetapi juga melindungi lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Praktik pertambangan emas liar tidak hanya berpotensi merugikan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam. Itu sebabnya, sistem yang lebih jelas dan efisien untuk pengaturan izin perlu segera dirancang.

Pertambangan rakyat yang terorganisasi dan legal dapat membawa banyak manfaat. Dengan adanya izin resmi, para penambang diharuskan mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini termasuk pengelolaan limbah yang baik, meminimalisasi pencemaran tanah dan air, serta upaya merehabilitasi lingkungan pasca-pertambangan. Tentunya ini berbeda dengan pertambangan ilegal yang cenderung mengabaikan aspek-aspek tersebut, sehingga menyebabkan kerusakan yang parah pada ekosistem lokal.

Dengan mempermudah pengurusan izin, masyarakat Madina diharapkan dapat mengubah cara mereka menggali kekayaan alam menjadi mata pencaharian yang berkelanjutan. Praktik pertambangan yang legal memberikan masyarakat perlindungan hukum dan kesempatan untuk berkontribusi secara positif terhadap ekonomi daerah. Solusi ini tidak hanya akan mengurangi jumlah aktivitas pertambangan emas ilegal, tetapi juga mendorong masyarakat agar terlibat merehabilitasi lingkungan.

Untuk itu, kita mendorong pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi lingkungan dan komunitas lokal, agar menyosialisasikan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Dengan dukungan Pemkab Madina dan penegakan aturan yang konsisten, diharapkan masalah pertambangan emas ilegal dapat diminimalisasi. Masyarakat pun dapat menikmati mata pencaharian yang lebih aman dan berkelanjutan.

Masyarakat penambang juga perlu mendapat pendidikan dan pelatihan, sehingga mereka memperoleh pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola tambang emas yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Hal ini tidak hanya membantu melindungi lingkungan, tetapi juga meningkatkan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada aktivitas pertambangan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat penambang merupakan langkah kunci dalam mengembangkan solusi yang berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, Pemkab Madina dapat menjembatani komunikasi dengan komunitas penambang, memahami tantangan yang mereka hadapi, serta menyusun program pelatihan yang sesuai. Selain itu, upaya ini juga membuka jalan bagi penambang untuk terlibat dalam merehabilitasi lingkungan, sehingga dapat mengurangi dampak negatif dari akitvitas pertambangan.

Melalui penguatan kapasitas masyarakat dalam praktik pertambangan yang ramah lingkungan, mereka diharapkan dapat beralih dari metode yang merusak ke teknik yang lebih aman dan berkelanjutan. Solusi ini akan membantu mengurangi kerusakan lingkungan, sambil tetap memungkinkan ekonomi lokal terus berkembang dari pertambangan emas.

Dengan adanya kebijakan yang mendukung dan pendekatan kolaboratif yang baik, tantangan terkait pertambangan emas ilegal dapat diatasi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat sama-sama punya tanggungjawab untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi kabupaten berjuluk ‘Bumi Gordang Sambilan’ ini. (*)

Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

Tags: AKTIVITASDilemaIlegalTambang Emas
ShareTweet
Next Post
Hasil Panen Meningkat, Kadistan Madina Apresiasi Petani di Desa Pidoli Lombang

Hasil Panen Meningkat, Kadistan Madina Apresiasi Petani di Desa Pidoli Lombang

Discussion about this post

Recommended

Wakili Madina, Zulfandi dan Indah Ikut Pemilihan Putra-Putri Sumut 2022

Wakili Madina, Zulfandi dan Indah Ikut Pemilihan Putra-Putri Sumut 2022

3 tahun ago
Kembangkan Potensi Aren untuk Kemaslahatan Warga Madina

Kembangkan Potensi Aren untuk Kemaslahatan Warga Madina

2 tahun ago

Popular News

  • Kodim 0212/TS Tertibkan Lokasi PETI di Empat Kecamatan di Madina

    Kodim 0212/TS Tertibkan Lokasi PETI di Empat Kecamatan di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Politisi Madina yang Vokal dan Peduli Masyarakat, Ir. Amin Daulay Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Musda, KNPI Madina Audiensi dengan Bupati Saipullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peserta Fotografi Camp STAIN Madina Belajar Ekowisata dan Keragaman Hayati di TNBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Hari Ini, Cek Status Penerima di Situs Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025