Tapsel, StartNews – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dipimpin Iptu Irwan H. Sarumpaet meringkus seorang pria berinisial MH (53), warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, yang diduga mengecer sabu. Polisi menangkap MH di sebuah pondok di belakang rumahnya di Kelurahan Pardomuan, Jumat (3/10/2025) pukul 00.20 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (2/10/2025) malam. “Saat itu, personel Satuan Resnarkoba Polres Tapsel mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Resnarkoba AKP IR Sitompul, Selasa (7/10/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, tepatnya di Kelurahan Pardomuan, polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di sebuah pondok di belakang rumah.
Kemudian, polisi segera meringkus pria tersebut, yang kemudian diketahui berinisial MH. Saat diperiksa badan dan pakaiannya, ditemukan barang bukti beberapa bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dari saku jaket bagian depan kanan miliknya.
Kasat merinci hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi sebungkus plastik klip sedang berisi tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,21 gram. Kemudian, sebungkus plastik klip sedang berisi dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,20 gram. “Satu unit handphone warna biru dan satu dompet warna coklat berisi uang tunai Rp1.360.000,” kata Kasat.
Saat diinterogasi di lokasi, MH juga mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut miliknya. MH mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial G yang masih dalam penyelidikan untuk dijual kembali secara eceran di wilayah Angkola Selatan.
“Kini, tersangka (MH) dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Tapanuli Selatan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kasat menjelaskan saat ini pihaknya terus mendalami proses penyidikan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba. Tapi, kami juga butuh dukungan masyarakat. Bila ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.
Kasat menambahkan, peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Kasat mengapresiasi kinerja Tim Satuan Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Tapsel. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Tapanuli Selatan,” tutur Kasat.
Reporter: Lily Lubis
Discussion about this post