Panyabungan, StartNews – Fraksi PKB DPRD Mandailing Natal (Madina) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina menghibahkan lahan relokasi kepada warga terdampak gempa bumi tahun 2006 di Kecamatan Muarasipongi. Pasalnya, lahan itu sudah ditempati warga terdampak gempa bumi selama lebih dari 18 tahun.
“PKB meminta lahan relokasi itu dihibahkan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi, karena status lahannya masih milik pemerintah. Sementara masyarakat sudah 18 tahun menetap di sana,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Madina Muslim Pulungan.
Muslim menyampaikan permintaan itu saat menginterupsi sidang paripurna, karena Pemkab Madina tidak menjawab aspirasi masyarakat yang terdampak gempa bumi tahun 2006 di Kecamatan Muarasipongi dalam Nota Jawaban Bupati Madina atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Madina terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Muslim menegaskan Fraksi PKB menindak-lanjuti aspirasi masyarakat yang terdampak gempa bumi tahun 2006 di Kecamatan Muarasipongi yang sudah direlokasi ke wilayah perbatasan antara Kecamatan Kotanopan dan Kecamatan Muarasipongi.
“Kami memohon kepada bupati agar dapat menghibahkan lahan relokasi tersebut kepada masyarakat, karena sudah ditempati masyarakat selama lebih kurang 18 tahun,” kata legislator yang berasal dari Kecamatan Muarasipongi ini.
Menanggapi interupsi PKB itu, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, yang didaulat membacakan Nota Jawaban Bupati Madina dalam rapat paripurna itu, menyampaikan permohonan maaf.
“Mohon maaf, karena jawaban pemerintah (terkait permintaan PKB) terlewatkan,” kata Atika.
Atika menegaskan bupati Madina telah memerintahkan Pj. Sekda Madina Sahnan Pasaribu dan BPKAD Madina untuk segera meneliti status kepemilikan lahan relokasi yang ditempati masyarakat terdampak gempa bumi 2006 di Kecamatan Muarasipongi.
“Minggu lalu, kami sudah perintahkan Sekretaris Daerah dan BPKAD Madina untuk segera meneliti kepemilikan aset (lahan relokasi) dan segera mengkajinya sesuai aturan perundang-undangan,” kata Atika.
Untuk diketahui, gempa berkekuatan 5,6 Skala Richter (SR) mengguncang wilayah Muarasipongi pada Senin, 18 Desember 2006. Akibatnya, ratusan rumah dan gedung perkantoran roboh serta menewaskan empat orang. Gempa itu juga memutuskan badan jalan yang menghubungkan Muarasipongi dengan Pasaman, Sumatera Barat.
Reporter: Sir
Discussion about this post