• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Apakah Pejabat Disdik Madina yang Terbitkan Nota Tugas PPPK Perlu Diriksus?

by Redaksi
Jumat, 12 September 2025
0 0
0
Tukar Guling Jabatan Kepala Dinas di Pemkab Madina

Serah terima jabatan Plt. Kadisdikbud Madina dari Dr. Daud Batubara kepada dr. H. Muhammad Faisal Situmorang di Aula Pemkab Madina, Senin (8/9/2025). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Inspektorat Mandailing Natal (Madina) dinilai perlu melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap pejabat yang menerbitkan nota tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Madina. Pasalnya, nota tugas ini bisa berbuntut pada penghapusan data PPPK di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seorang warga berharap Inspektorat selaku lembaga pengawas internal Pemkab Madina melakukan Riksus untuk mengetahui latar belakang terbitnya nota tugas PPPK itu. “Apakah ada permainan di balik nota tugas ini, kita nggak tahu,” kata seorang warga, yang minta identitasnya dirahasiakan.

Menurut dia, Riksus lebih baik cepat dilakukan, karena ada 58 PPPK yang sudah menerima nota tugas. Dia menilai Riksus ini sebagai efek jera kepada para pimpinan OPD yang tidak memahami regulasi. “Pak Bupati dan Ibu Wabup Madina, gerak cepatlah mengambil keputusan,” katanya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Pendidikan Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang membatalkan sebanyak 58 nota tugas yang dikeluarkan oleh pimpinan instansi itu sebelum dirinya menjabat.

“Jadi, jangka waktu dua bulan kalau ini tidak segera dibalikkan, maka secara otomatis mereka tidak terdata lagi di pusat sebagai PPPK,” kata Faisal mengutip MohgaNews pada Kamis (10/9/2025).

Fasial menuturkan, nota tugas tidak boleh sembarangan dikeluarkan oleh kepala dinas. Sebab, yang berhak mengeluarkan surat tersebut adalah wewenang Kemenpan RB melalui usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini bupati Madina.

Meski demikian, Faisal tak menutup peluang terjadinya pemindahan tempat tugas ASN PPPK. Namun, akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak menyalahi undang-undang. “Jadi, soal mutasi guru PPPK ini, nanti akan kami tempuh sesuai prosedur,” jelas dia.

Dia mengungkapkan, ada 58 nota tugas yang dibatalkan. Nota tersebut bersifat sementara dan belum ada regulasi yang mengatur pemindahan tempat tugas PPPK. Pembatalan itu tertuang dalam surat Nomor 800/2600/DISDIKBUD/2025.

Reporter: Sir

Tags: Disdik MadinaNota TugasPejabatPPPKRiksus
ShareTweet
Next Post
Kisah Mahmudin, Guru MTsN 2 Palas yang Menyalakan Cahaya Iman

Kisah Mahmudin, Guru MTsN 2 Palas yang Menyalakan Cahaya Iman

Discussion about this post

Recommended

Belum Bertindak, Polisi Lakukan Mediasi Dengan Tokoh Masyarakat

6 tahun ago
Modal Pemerintah Belum Turun, KMP Sibanggor Jae sudah Beroperasi

Modal Pemerintah Belum Turun, KMP Sibanggor Jae sudah Beroperasi

1 tahun ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026