• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pengedar Ganja, Pemasok Masih Buron

by Redaksi
Senin, 19 Mei 2025
0 0
0
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pengedar Ganja, Pemasok Masih Buron

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap rantai peredaran ganja yang kian meresahkan masyarakat. Kali ini, polisi menangkap dua terduga pengedar ganja berinisial FR dan JAL. Keduanya warga Kota Padangsidimpuan. Sementara pemasoknya masih buron.

FR (50), warga Jalan Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap pada Jumat (16/5/2025) siang di Jalan Abdul Jalil, Kelurahan Wek I.

Kami lakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi, polisi melihat seorang laki-laki dewasa, FR sedang berjalan kaki, kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Iptu J. Pardede, Minggu (18/5/2025).

Polisi mengamankan FR dan menemukan kotak rokok berisi 6 bungkus kertas nasi kecil berisi ganja seberat 7,58 gram di kantong kiri celananya.

Polisi kemudian menggeledah rumah FR dan menemukan toples plastik berisi ganja seberat 77,99 gram, 4 lembar kertas nasi, dan gunting di halaman belakang rumah tersangka.

Saat diinterogasi, FR mengaku barang haram tersebut dia beli dari seorang pria berinisial JAL (48), warga Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Polisi kemudian bergerak ke Jalan Alboint Hutabarat dan melihat JAL sedang berada di dalam rumahnya. Kami langsung mengamankan tersangka JAL, katanya.

Kepada polisi, JAL menunjukkan tempat menyimpan ganja di dalam plastik hitam berisi 53 bungkus kertas nasi ganja seberat 51,12 gram yang ada di kamar mandi. Ditemukan juga plastik bening berisi ganja dengan berat bruto 19,79 gram, kata Kasat.

JAL mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial I yang kini masih diburu polisi.

Guna penyidikan lebih lanjut, FR dan JAL bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan, tuturnya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: BuronPemasokPengedar GanjaPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Jamaah Haji Kloter 9 Wisata Rohani ke Masjid Nabawi dan Sekitarnya

Jamaah Haji Kloter 9 Wisata Rohani ke Masjid Nabawi dan Sekitarnya

Discussion about this post

Recommended

Wabup Madina Kukuhkan 34 Anggota Paskibra

Wabup Madina Kukuhkan 34 Anggota Paskibra

5 tahun ago
Kantor Pos Siabu Diduga Berperan dalam Pemotongan BST di Hutagodang Muda

Kantor Pos Siabu Diduga Berperan dalam Pemotongan BST di Hutagodang Muda

6 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026