Panyabungan, StartNews Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi Partai Demokrat Dodi Martua mendukung kebijakan Bupati Madina H. Saipullah Nasution yang menginstruksikan 12 camat untuk meminta masyarakat menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di kecamatan masing-masing.
Dodi menilai berbagai persoalan yang tidak kunjung selesai selama ini satu per satu mulai diurai dan dicarikan solusinya meskipun masih beberapa bulan bupati setelah dilantik.
“Tentunya segala persoalan ini tidak mungkin selesai dalam waktu singkat. Perlu proses, kerja sama, dan kerja keras dalam penyelesaiannya. Tidak mungkin bupati dan wakil bupati mampu menyelesaikan persoalan ini tanpa didukung oleh semua pihak,” kata Dodi Martua, Rabu (30/4/2025).
Dodi menilai berbagai langkah berani yang dibuat Pemkab Madina patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan keseriusan bupati dan wakil bupati dalam membangun dan memperbaiki Madina.
Dia menjelaskan, persoalan PETI sebenarnya sudah bisa diatasi dengan pengurusan Izin Pertambangn Rakyat (IPR) setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) seluas 173.96 hektare yang tersebar di delapan lokasi di tiga kecamatan.
WPR itu sesuai SK Menteri ESDM Nomor 106.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang wilayah pertambangan Provinsi Sumatera Utara. Meski begitu, keberadaan WPR itu terkesan belum tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
Dodi menjelaskan, tugas Pemkab Madina sebenarnya hanya fasilisator, karena keterbatasan kewenangan yang mana sektor pertambangan berada di tangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak mendukung agar bupati Madina dapat mencari solusi dengan melakukan pendekatan dan koordinasi ke pemerintah atasan agar masyarakat penambang terlindungi dan keberlangsungan ekosistem lingkungan bisa terjaga dengan baik.
Reporter: Fadli Mustafid
Discussion about this post