• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

72 Ton Sehari, Bupati Madina Imbau Warga Ikut Mengatasi Sampah

by Saparuddin Siregar
Rabu, 16 April 2025
0 0
0
Buang Sampah di Tempat Ini, Apakah Mereka Buta Huruf?

Warga cuek terhadap pengumuman larangan membuang sampah di pinggir Jalan Sibaroar, Kecamatan Panyabungan. (FOTO: FIKRI/MANDAILINGONLINE.COM)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengimbau masyarakat ikut berpartisipasi menangani masalah sampah yang terus bertambah volumenya. Saat ini ada 72 ton sampah dari masyarakat yang harus diangkut setiap hari.

Menurut Saipullah, jumlah sampah itu tidak sebanding dengan armada truk pengangkut sampah milik Pemkab Madina yang hanya berjumlah 13 unit.

Tentunya jumlah truk itu tidak sebanding dengan volume sampah dari masyarakat setiap hari, kata Saipullah kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/4/2025).

Dia menjelaskan, Pemkab Madina hanya memiliki 13 truk pengangkut sampah dikalikan dua trip angkut dalam sehari, sehingga 26 trip sehari. Jadi, ini tugas yang cukup berat bagi kita, masyarakat diminta agar berinovasi,” katanya.

Itu sebbnya, Saipullah mengimbau masyarakat ikut membantu Pemkab Madina dalam menangani sampah sebanyak 72 ton sehari agar semakin berkurang. Masyarakat diminta menyediakan lahan kering untuk pembakaran sampah.

Selain masyarakat umum, Pemkab Madina, kata dia, kedepan akan melakukan pembinaan kepada pelajar di sekolah-sekolah agar tertib menangani sampah kering dan basah.

“Sampah rumah tangga itu bisa kita bakar di tempat kita sendiri. Tidak semua harus dibuang ke tempat sampah yang disediakan. Ini tujuannya agar masalah sampah yang selama ini tak kunjung tuntas, bisa berkurang,” jelas bupati.

Terakhir, bupati juga menyesalkan sikap masyarakat yang lamban membawa sampah ke tempat pembuangan sampah yang disediakan Pemkab.

“Jangan setelah datang petugas sampah, baru buang sampah ke tempat sampah di pinggir jalan. Kan, kembali terlihat jorok, padahal dahulunya sudah bersih,” tuturnya.

Reporter: Sir

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: bupati madinaPenangananSAMPAH
ShareTweet
Next Post
Saipullah Berharap RPJMD dan RKPD Madina Lebih Adaftif

Saipullah Berharap RPJMD dan RKPD Madina Lebih Adaftif

Discussion about this post

Recommended

Plt. Kadis Kominfo Sumut Bantah Jurnalis Dihalangi Meliput Gubernur Bobby

OTT KPK di Sumut, Bobby Tak Tahu Kontraktor Ikut Tinjau Jalan Rusak

1 tahun ago
Pemprov Sumut Luncurkan Dua Aplikasi untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

Pemprov Sumut Luncurkan Dua Aplikasi untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

2 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brimob Batalyon C Polda Sumut Siap Bangun Jembatan Utama Desa Aek Mata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026