• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dampak Inpres No.1 Tahun 2025, Anggaran Pusat untuk Madina Dipotong Rp71,1 Miliar

by Redaksi
Selasa, 11 Februari 2025
0 0
0
Dampak Inpres No.1 Tahun 2025, Anggaran Pusat untuk Madina Dipotong Rp71,1 Miliar

Medan, StartNews Pemerintah pusat memotong banyak anggaran yang akan ditransfer ke daerah. Khusus Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pemotongan anggaran mencapai Rp71,1 miliar. Terdiri dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp67.925.485.000 dan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp3.197.781.000.

Kebijakan pemotongan itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29 Tahun 2025.

Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja dengan mengurangi transfer daerah ke provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp50 triliun lebih. Dalam Inpres itu diminta agar daerah memfokuskan anggaran belanja kepada pelayanan publik dan mendukung ketahanan pangan.

Dalam Inpres juga diminta agar daerah membatasi belanja yang bersifat seremoni, bimtek, belanja honorarium, mengurangi perjalanan dinas 50 persen, membatasi dan lebih selektif memberikan hibah dalam bentuk uang, barang maupun jasa.

Untuk itu, pada tahun 2025 ini masyarakat jangan terlalu banyak berharap pembangunan fisik dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Jangankan pembangunan, untuk pembayaran gaji pegawai saja sebagian Pemda sudah mengalami kesulitan.

Aulia Akbar, pemerhati pembangunan daerah Tapanuli bagian selatan (Tabagsel), menjelaskan sejak terbitnya KMK No.29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah, maka jumlah anggaran daerah banyak yang terpotong.

Seperti alokasi anggaran untuk Provinsi Sumatera Utara. Dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan No.29 Tahun 2025 mengalami pengurangan sebesar Rp138.815.370.000.

Pengurangan transfer pusat ke Provinsi Sumatera Utara itu terdiri dari pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp49.307.906.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp89.507.464.000.

Berbicara mengenai pemotongan anggaran transfer pusat ke empat kabupaten dan satu kota di Tabagsel, kata Aulia, betul-betul berpengaruh besar bagi pembangunan daerah. Karena pemotongan itu mayoritas terjadi pada bidang Infrastruktur dan Pekerjaan Umum (PU).

Seperti Kabupaten Tapanuli Selatan, mengalami pemotongan sebesar Rp113.534.949.000, yang terdiri dari DAU sebesar Rp53.777.954.000 dan DAK (Fisik)sebesar Rp59.756.995.000. Kabupaten Mandailing Natal mengalami pemotongan Rp71.123.266.000. Terdiri dari DAU sebesar Rp67.925.485.00 dan DAK (Fisik) sebesar Rp3.197.781.000.

Kabupaten Padang Lawas Utara mengalami pemotongan Rp81.206.451.000, yang terdiri dari DAU sebesar Rp49.722.331.000 dan DAK sebesar Rp31.484.120.000. Kabupaten Padang Lawas mengalami pemotongan Rp78.126.009.000, yang terdiri dari DAU sebesarRp44.437.876.000 dan DAK (Fisik) sebesar Rp33.688.133.000.

Kota Padangsidimpuan mengalami pemotongan Rp42.613.067.000, yang terdiri dari DAU sebesar Rp24.778.067.000 dan DAK (Fisik) sebesar Rp17.825.000.000.

Aulia menambahkan, pengurangan alokasi transfer anggaran pusat ini dialami oleh seluruh provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia yang infonya penyesuaian anggaran transfer itu sebagiannya akan digunakan untuk menyukseskan program makan bergizi gratis.

Karena itu, agar daerah segera melakukan penyesuaian anggaran, dengan mengutamakan belanja pada program yang betul- betul skala prioritas dan mengurangi kegiatan yang bersifat seremoni serta menuda program yang belum skala prioritas seperti pengadaan mobil dinas dan sejenisnya.

Konsekuensi keadaan ini, yaitu berkurangnya pendapatan daerah secara signifikan, maka pada tahun anggaran 2025 ini masyarakat jangan terlalu berharap banyak pembangunan infrastruktur ke pemerintah daerah. Apalagi semua pemerintah daerah akan dipimpin kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024, yang sebagian besar baru pertama kalinya menjadi Gubernur, Bupati atau Wali Kota.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Anggaran PusatInpres No.1 Tahun 2025madina
ShareTweet
Next Post
Operasi Keselamatan Toba 2025 di Sidimpuan, Ini Sasaran Utamanya

Operasi Keselamatan Toba 2025 di Sidimpuan, Ini Sasaran Utamanya

Discussion about this post

Recommended

Telurkan Penemuan Bermanfaat, Edy Rahmayadi Apresiasi UIN Sumut

Telurkan Penemuan Bermanfaat, Edy Rahmayadi Apresiasi UIN Sumut

4 tahun ago
Kasus Pencabulan Santri, Kemenag akan Cabut Izin Pesantren Al-Minhaj

Kasus Pencabulan Santri, Kemenag akan Cabut Izin Pesantren Al-Minhaj

3 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025