• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Propam Polres Madina Periksa Polisi yang Aniaya Pengepul Buah Sawit

by Redaksi
Kamis, 23 Januari 2025
0 0
0
Propam Polres Madina Periksa Polisi yang Aniaya Pengepul Buah Sawit

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh saat menjenguk korban penganiayaan oknum polisi di RS Permata Madina, Panyabungan. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Propam Polres Mandailing Natal (Madina) saat ini sedang memeriksa anggota Polsek Linggabayu Aiptu SN yang diduga menganiaya Sumiardi, pengepul buah sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Rantobaek, Madina.

Untuk motif (penganiayaan) sedang dalam penyelidikan, kata Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh melalu Kasi Humas Iptu Bagus Seto, seperti dirilis hayuaranet.com, Kamis (23/1/2024).

Berdasarkan keteragan dari kepolisian, sesat setelah mendengar kejadian tersebut, AKBP Arie Sofandi Paloh bersama jajaran langsung menjenguk korban di RS Permata Madina, Rabu (22/1/2025).

AKBP Arie berjanji akan membatu biaya perawatan korban. Terhadap pelaku, meskipun belum ada laporan resmi dari korban, yang bersangkutan sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/1/2025). Aiptu SN mendatangi kediaman Sumiardi. Pelaku mempertanyakan orang yang menjual sawit miliknya kepada korban.

Korban mengaku tidak mengetahui dan tidak membeli sawit milik pelaku. Tersulut emosi, Aiptu SN menampar korban.

Esoknya, Selasa (21/1/ 2025), pelaku kembali mendatangi kediaman korban. Kali ini, dia datang bersama dua anaknya. Ketiganya kemudian menganiaya korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Tak hanya itu, para pelaku juga sempat membawa lari mobil pick-up L300 milik korban. Mereka meminta tebusan Rp30 juta untuk pengembalian kendaraan tersebut dan sebagai ganti rugi sawit.

Reporter: Sir

Tags: Buah SawitPengepulPolisipolres madinaPropam
ShareTweet
Next Post
Adi Mansar Optimistis Hakim MK akan Menguatkan Keputusan KPU Madina

Adi Mansar Optimistis Hakim MK akan Menguatkan Keputusan KPU Madina

Discussion about this post

Recommended

Belum Rampung, Anggaran Konservasi Passanggarahan Kotanopan Capai Rp2,9 Miliar

Belum Rampung, Anggaran Konservasi Passanggarahan Kotanopan Capai Rp2,9 Miliar

3 tahun ago
Polda Sumut Paling Banyak Blokir Akun Medsos Penyebar Hoaks Selama PPKM Darurat

Polda Sumut Paling Banyak Blokir Akun Medsos Penyebar Hoaks Selama PPKM Darurat

5 tahun ago

Popular News

  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025