• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Permintaan Maaf Peneror Wartawan di Madina Tak Hilangkan Unsur Pidana

by Redaksi
Selasa, 13 Agustus 2024
0 0
0
Soal Penanganan Kasus PPPK Madina, Ini Saran Praktisi Hukum LBH Al-amin

Muhammad Amin Nasution. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Ketua LBH Al Amin Masdina, Muhammad Amin Nasution, SH, MH, menilai permintaan maaf pelaku teror terhadap wartawan TVRI dan startnews.id yang beredar luas dalam format video tidak serta merta menghapuskan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Apalagi, menurut Amin, permintaan maaf itu secara umum ditujukan kepada para insan pers di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan insan pers di seluruh Indonesia.

Sebagai makhluk sosial boleh saja ada pernyataan minta maaf dari pelaku pengancaman. Tapi, bukan berarti menghapuskan tindak pidana yang dia lakukan. Apalagi korbannya seorang jurnalis yang menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kata Amin di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Itu sebabnya, dia mendesak kepolisian menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban, sehingga menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas. Dengan begitu, dia berharap kedepan tidak ada lagi tindakan pengancaman kepada jurnalis yang menjalankan profesinya.

Jika tindakan intimidasi terhadap jurnalis dibiarkan, kata Amin, tidak menutup kemungkinan akan terjadi peristiwa Karo di Madina. Peristiwa Karo menjadi contoh peristiwa yang miris, karena awalnya ada upaya untuk menutup-nutupinya.

Untung saja komunitas jurnalis solid dan bersatu yang pada akhirnya peristiwa itu terbongkar sampai ke akar-akarnya, kata pengacara asal Panyabungan ini.

Amin juga menyoroti terungkapnya dugaan keterlibatan pengelola SPBU dalam kasus pengancaman wartawan tersebut. Itu sebabnya, dia meminta kepolisian mengusut indikasi tersebut sampai tuntas agar tidak menjadi api dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa muncul kembali.

Amin juga menyebut rekaman video pelaku menyampaikan permintaan maaf didampingi polisi sebagai sebuah ironi. Sementara tidak ada video yang menggambarkan korban didampingi polisi.

Secara logika mestinya korbanlah yang harus didampingi atau dilindungi polisi, bukan sebaliknya, tegasnya.

Reporter: Sir/Rls

Tags: madinaPemintaan MaafPenerorPidanaWartawan
ShareTweet
Next Post
Hanura Rekom Putra Mahkota dan Achmad Fauzan di Pilkada Palas 2024

Hanura Rekom Putra Mahkota dan Achmad Fauzan di Pilkada Palas 2024

Discussion about this post

Recommended

Peduli Kesehatan Masyarakat, Yonif 123/RW Bagi Masker

6 tahun ago
RSUD Panyabungan Madina Dikunjungi Tim Akreditasi

RSUD Panyabungan Madina Dikunjungi Tim Akreditasi

7 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026