• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPU Tapsel Sebut Pasangan Dolly Pasaribu – Buchori Siregar Penuhi Syarat Dukungan

by Redaksi
Senin, 12 Agustus 2024
0 0
0
KPU Tapsel Sebut Pasangan Dolly Pasaribu – Buchori Siregar Penuhi Syarat Dukungan

Tapsel, StartNews KPU Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan Dolly Pasaribu dan Buchori Siregar sudah memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati Tapsel melalui jalur perseorangan pada Pilkada serentak 2024.

Dilansir antaranews.com, Dolly Pasaribu – Buchori Siregar sudah memiliki eligibilitas (memenuhi persyaratan) untuk bisa mencalon, lantaran syarat dukungan untuk bakal pasangan calon ini sudah mencukupi.

Hal itu tertuang pada hasil rapat pleno KPU Tapsel terkait rekapitulasi persyaratan dukungan minimal Bapaslon di Tor Sibohi, Sipirok, Tapsel, Senin (12/8/2024).

Sesuai berita acara rapat pleno KPU Tapsel Nomor: 219/PL.02.2-BA/1203/2/2024 disebutkan, setelah verifikasi faktual (verfak) kesatu dan verfak kedua, bapaslon Dolly Pasaribu-Buchori Siregar mendapat dokumen dukungan sebanyak 23.752 orang.

Artinya, syarat dokumen dukungan untuk bapaslon Dolly Pasaribu-Buchori Siregar surplus 1.858 orang dari syarat minimal dukungan 21.894 orang mendapat sebanyak 23.752 orang.

“Jumlah sebaran hasil verifikasi faktual kesatu dan verifikasi faktual kedua sebanyak itu tersebar di 15 kecamatan se-Tapsel atau lebih dari minimal delapan kecamatan yang ditetapkan,” kata KPU.

Hasil rapat pleno rekapitulasi verfak dokumen dukungan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel pada Pilkada 2024 ini dihadiri dan ditandatangani seluruh komisioner KPU Tapsel, di antaranya Zulhajji Siregar (ketua) dan anggota: Efendi Rambe, Fany Daulad Siregar, Yassir Husein Pardede, dan Khoirun Sholih Harahap.

Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar menjelaskan, sesuai aturan bahwa pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan minimal harus mendapat dokumen dukungan 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) hasil Pemilu 2024.

“Hasil petikan rapat pleno KPU rekapitulasi verfak kesatu dan verfak kedua, akan kita serahkan nanti pada tanggal 19 Agustus 2024 kepada bapaslon,” tambah Zulhajji.

Sesuai tahapan untuk pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada serentak 2024 mulai dari tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

Reporter: Sir/Antara

Tags: Buchori SiregarDolly PasaribuKPU TapselSyarat Dukungan
ShareTweet
Next Post
Senin Pagi, Jokowi dan Prabowo Tinjau Progres Pembangunan IKN

Senin Pagi, Jokowi dan Prabowo Tinjau Progres Pembangunan IKN

Discussion about this post

Recommended

Mardani Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 Jadi PPPK

Mardani Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 Jadi PPPK

2 tahun ago
Wakil Bupati Lantik DP-PPK RSUD Panyabungan

Wakil Bupati Lantik DP-PPK RSUD Panyabungan

3 tahun ago

Popular News

  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025