• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Karena Sakit, Visum Psikiatrikum Rektor UP Nonaktif Ditunda

JAKARTA

by Redaksi
Jumat, 15 Maret 2024
0 0
0
Karena Sakit, Visum Psikiatrikum Rektor UP Nonaktif Ditunda

Dr. Faizal Hafied, SH. (FOTO: ISTIMEWA)

Jakarta, StartNews Pemeriksaan Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) terhadap Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif ETH terpaksa ditunda karena sedang sakit. Sedianya ETH dijadwalkan menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (15/3/2024) pukul 09.00 WIB.

Klien kami minta penundaan visum psikiatrikum, karena sedang sakit. Pemohonan penundaan itu telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya, kata Dr. Faizal Hafied, SH, MH, kuasa hukum ETH, Jumat (15/3/2024).

Rencananya, menurut Faizal, ETH menjalani visum psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati atas laporan polisi RZ dan DF. Namun, pemeriksaan visum itu terpaksa ditunda, karena kondisi ETH saat ini kurang sehat.

Klien kami umurnya 73 tahun dan sedang menjalani puasa, sehingga kondisi kesehatannya agak menurun. Karena itu, klien kami minta penjadwalan ulang untuk menjalani visum, kata Faizal.

Dia menegaskan ETH tidak berniat mengelak dari pemeriksan visum psikiatrikum, karena selama ini kliennya bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Semua pertanyaan penyidik dijawab dengan baik dan jelas, katanya.

Faizal mencontohkan saat ETH menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual pada Selasa, 5 Maret 2024. Saat itu, ETH dicecar 32 pertanyaan saat diperiksa.

Semua pertanyaan penyidik dijawab secara gamblang, karena klien kami merasa tidak bersalah, kata Faizal.

ETH diperiksa atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh korban berinisial DF. ETH juga telah diperiksa atas laporan yang dilayangkan korban RZ pada Kamis, 29 Februari 2024.

Dalam pemeriksaan itu, kata Faizal, pihaknya juga telah menyerahkan bukti-bukti untuk membantah tudingan pelecehan seksual yang dilakukan ETH.

“Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan, tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik, dan bisa membantu mendudukkan perkara ini supaya terang,” katanya.

ETH dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024 dengan korban RZ. Kemudian laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024 dengan korban DF. Namun, laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Buntut kasus ini, ETH dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila. Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) kemudian menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan posisi ETH.

Reporter: Saparuddin Siregar

Tags: Rektor UP NonaktifSakitVisum Psikiatrikum
ShareTweet
Next Post
Tahun Ini Rp868 Miliar Anggaran Pembangunan IJD di Sumut, Termasuk Madina

Tahun Ini Rp868 Miliar Anggaran Pembangunan IJD di Sumut, Termasuk Madina

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Instruksikan Kepala OPD Terlibat Pendirian KMP

Bupati Madina Instruksikan Kepala OPD Terlibat Pendirian KMP

10 bulan ago
Tren Angka Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumut Mendekati Ideal

Tren Angka Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumut Mendekati Ideal

4 bulan ago

Popular News

  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025