• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Jamaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat

by Redaksi
Jumat, 2 Juni 2023
0 0
0
Jamaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. (FOTO: HUMAS KEMENAG)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jamaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mujab menyampaikan hal ini sebagai penjelasan terkait adanya pemberitaan jamaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.

“Kami pastikan, jamaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi,” kata Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Mujab menerangkan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jamaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Misalnya, bila jamaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya,” ujar Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. “Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing,” ungkap Mujab

Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jamaah yang mengalami hambatan, sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar. “Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya, tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan,” kata Mujab.

“Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat,” tandasnya.

Reporter: Rls

Tags: Batal BerangkatJamaah HajikemenagTertunda
ShareTweet
Next Post
Tokoh Eksponen 66 Akbar Tanjung Berbagi Cerita dengan Kader Golkar Madina

Tokoh Eksponen 66 Akbar Tanjung Berbagi Cerita dengan Kader Golkar Madina

Discussion about this post

Recommended

SMAN 3 Panyabungan Luncurkan Kejar.id, Wabup Atika Dukung e-Learning di Madina

SMAN 3 Panyabungan Luncurkan Kejar.id, Wabup Atika Dukung e-Learning di Madina

5 tahun ago
Ketum Perempuan Bangsa Tanggapi Pengakuan Bidan Jadi Korban Pungli di Deli Serdang

Ketum Perempuan Bangsa Tanggapi Pengakuan Bidan Jadi Korban Pungli di Deli Serdang

9 bulan ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026