• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Padangsidempuan Terima Dana Transfer 2023 Sebesar Rp 673 Miliar

by Redaksi
Senin, 5 Desember 2022
0 0
0
Padangsidempuan Terima Dana Transfer 2023 Sebesar Rp 673 Miliar

FOTO: PROKOPIM.

Padangsidempuan, StaretNews Pemerintah Kota Padangsidempuan menerima dana transfer tahun anggaran 2023 sebesar Rp673 miliar. Rinciannya: Dana Bagi Hasil Rp18,4 miliar, Dana Alokasi Umum Rp 485 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp30 miliar, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp102 miliar, Dana Desa Rp31 miliar, dan Insentif Fiskal Rp5,9 miliar.

Dana transfer itu diserahkan kepada Wakil Wali Kota Padangsidempuan Arwin Siregar bersamaan dengan penerimaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada Pemerintah Kota Padangsdidempuan, Jumat (2/12/2022) lalu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 senilai Rp63,60 triliun. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun meminta agar dana tersebut tidak mengendap di bank.

Edy menuturkan, tahun 2022 Pemprov Sumut hanya menerima DIPA dan TKD senilai Rp59,77 triliun. Dia pun mengingatkan sejumlah pejabat untuk memanfaatkan dana ini untuk enam kegiatan.

Rinciannya untuk penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, infrastruktur sentra ekonomi baru dan revitalisasi industri.

Rencananya TKD 2023 tersebut untuk Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp23,98 triliun. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Rp7,86 triliun.

Selanjutnya Dana Desa Rp4,45 triliun ada juga DAK Fisik Rp3,18 triliun. Lalu Dana Bagi Hasil Rp1,75 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp135,94 miliar.

Jadi tolong Bupati/Wali kota tolong perhatikan ini termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya, ucap Edy Rahmayadi.

“Saya minta tanggal 2 Januari (2023) sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit, tambahnya.

Reporter: Rls

Tags: Dana TransferPadangsidempuanRp 673 Miliar
ShareTweet
Next Post
Sumut Termasuk Provinsi dengan Kasus Stunting Terbesar

Sumut Termasuk Provinsi dengan Kasus Stunting Terbesar

Discussion about this post

Recommended

Polres Madina Kawal Keamanan Pawai Obor Tahun Baru Islam di Panyabungan

Polres Madina Kawal Keamanan Pawai Obor Tahun Baru Islam di Panyabungan

1 tahun ago
Bupati Tapsel Buka Lubuk Larangan, Bangun Kolam, dan Tebar Benih Ikan

Bupati Tapsel Buka Lubuk Larangan, Bangun Kolam, dan Tebar Benih Ikan

7 bulan ago

Popular News

  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Aman Lagi Ditempati, Bupati Tapsel Minta Warga Tinggalkan Desa Tandihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025