Padangsidimpuan, StartNews Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan menggelar sosialisasi pemotongan hewan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Gedung H. Adam Malik, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (28/6/2022).
Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan Edi Darwan Harahap menyampaikan sampai saat ini ada 73 ekor sapi yang terjangkit PMK di Kota Padangsidimpuan. Sapi-sapi tersebut sudah menjalani isolasi dan menunggu vaksinasi. Sebagian di antaranya sudah sembuh.
“PMK itu sumbernya tidak berasal dari Kota Padangsidimpuan, tapi peredaran atau masuknya hewan ternak dari luar daerah Kota Padangsidimpuan seperti dari Simalungun,” kata Edi Darwan.
Dia mengatakan jika ada hewan kurban yang sudah sampai ke Kota Padangsidimpuan agar memberitahu Dinas Pertanian untuk diperiksa kesehatan hewan dan mendapatkan surat rekomendasi sehat.
Begitu juga dari luar daerah, mohon diberitahukan agar bisa juga kami cek kondisi kesehatannya. Paling tidak dua atau tiga hari sebelum dilakukan kurban. Jadi, bisa kita antisipasi, tegasnya.
Sementara Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution meminta semua panitia kurban untuk melaporkan hewan yang akan dikurbankan kepada pihak Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan. Tujuannya, untuk mengantisipasi hewan yang akan dikurbankan tidak terjangkit PMK dan layak untuk dikurbankan.
“Kawan-kawan dokter hewan dan petugas dari Dinas Pertanian akan berkoordinasi dengan masing-masing pihak panitia kurban. Mereka siap turun langsung jika mendapat laporan hewan yang tidak sehat,” kata Irsan.
“Saya juga meminta kepada panitia kurban agar memastikan asal hewan kurban benar-benar baik dan bukan dari daerah yang banyak terpapar. Karena hampir 90 persen hewan kurban kita berasal dari luar daerah,” tambahnya.
Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Ustad Zulfan Efendi Hasibuan menyatakan sesuai fatwa MUI tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), hewan yang terkena gejala kategori ringan, hukumnya sah dijadikan sebagai hewan kurban. Sebaliknya, jika kena kategori berat, maka tidak sah dijadikan hewan kurban.
“Jika ada hewan yang terpapar dalam kategori ringan, baiknya bagian dalam hewan seperti jeroan jangan dibagi atau dikonsumsi dan itu tidak termasuk dalam kategori mubazir,” ungkap Ustad Zulfan.
Ustad Zulfan juga menyatakan tidak boleh daging itu dijadikan sebagai upah untuk pekerja. Dia menyarankan agar masalah itu dibicarakan dengan panitia dan terkait mekanismenya.
Dia mengatakan pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan hewan kurban. Begitu juga dengan ketersediaan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penyembelihan, sesuai dengan fatwa MUI agar penyebaran PMK dapat dicegah semaksimal mungkin, tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, drh. Nelly Susanti dari Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan menjelaskan, PMK atau dikenal Foot and Mooth Disease adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus yang menular dan menyerang hewan berkuku genap (belah) seperti sapi, kerbau, dan kambing.
Untuk gejala klinisnya terbagi dua: ringan dan berat. Untuk yang ringan, kata dia, ditandai dengan kondisi hewan yang lesu, tidak nafsu makan, demam, lepuh pada bagian dalam mulut (lidah dan gusi), mengeluarkan air liur berlebihan. Namun, penyakit itu dapat disembuhkan dengan pengobatan lewat pemberian vitamin, mineral, dan herbal. Bisa sembuh sekitar 4 sampai 7 hari, katanya.
Di daerah Kota Padangsidimpuan, menurut dia, belum ditemukan hewan ternak dengan gejala berat. Untuk yang gejala ringan, kata dia, sudah dilakukan inkubasi dan pemberian vitamin serta kondisinya saat ini sudah membaik.
Ada di Desa Manunggang Jae hewan yang terpapar PMK. Namun, alhamdulillah setelah kita tangani dan dalam satu minggu ini sudah mulai sembuh. Begitu juga di Desa Tarutungbaru. Jadi, bapak/ibu tidak usah khawatir, yang penting harus diberitahukan ke kami agar kita cek kesehatannya. Kita inkubasi, insha Allah akan sembuh, tuturnya.
Kegiatan sosialisasi itu juga dihadiri Sekda Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno, Kadis Ketahanan Pangan Padangsidimpuan Chairunnisa Daulay, dan panitia kurban se-Kota Padangsidimpuan.
Reporter: Rls
Discussion about this post