• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemerintah Pusat dan Daerah Belum Senapas Soal Rekrutmen Guru PPPK

by Redaksi
Rabu, 13 April 2022
0 0
0
Pemerintah Pusat dan Daerah Belum Senapas Soal Rekrutmen Guru PPPK

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda memimpin rapatkerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadim Makariem, Selasa (12/4/2022). (FOTO: DPR.GO.ID)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Pemerintah pusat dan daerah dinilai masih belum senapas dalam persoalan rekrutmen guru PPPK. Mulai pengalokasian anggaran sampai rekrutmennya masih meninggalkan masalah besar. Agenda rekrutmen satu juta guru PPPK hingga kini masih terisi 17 persen.

Isu itulah yang mengemuka dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadim Makariem di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda yang memimpin rapat ini mengatakan, persoalan rekrutmen guru PPPK masih jadi konsen Komisi X. Bahkan, Komisi X sampai membentuk panitia kerja (PANJA).

“Pemerintah pusat dan daerah perlu koordinasi lebih efektif lagi ke depan. Kami meyakini bila skema ini bisa jalan, maka rekrutmen 1 juta guru PPPK akan terlaksana dan bisa dituntaskan pada 2022 ini,” kata Huda.

Dia mengungkapkan, Pemda masih belum yakin sepenuhnya dengan rekrutmen guru PPPK, lantaran pengalokasian anggarannya dititipkan lewat Dana Alokasi Umum (DAU), bukan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Jadi, Pemda menginginkan semua anggaran untuk rekrutmen dan gaji PPPK harus lewat DAK. Kemudian masalah lainnya, kata Huda, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu dan Kemendagri masih kurang koordinatif mendukung agenda rekrutmen satu juta guru PPPK. Ini membuat Pemda pun gamang dalam merekrut tenaga PPPK.

“Pemda menginginkan skema dari Kemenkeu tidak DAU tapi DAK supaya jelas peruntukannya. Kalau DAU Pemda merasa belum yakin sepenuhnya bisa digunakan untuk pembiayaan PPPK. Itulah mengapa banyak Pemda belum mengajukan SK-nya pada seleksi tahap I dan II. Koordinasi di level pemerintah pusat kiranya perlu satu suara, terutama Kemenkeu dan Kemendagri. Itu terlihat dalam seleksi kuota tahap II 2022 yang baru 17 persen terisi,” tutur politisi Fraksi PKB ini.

Reporter: Rls

Tags: Guru PPPKpemerintah daerahPemerintah PusatRekrutmen
ShareTweet
Next Post
Wapres Puji Komitmen Pemprov Sumbar Dorong Daya Saing UMKM

Wapres Puji Komitmen Pemprov Sumbar Dorong Daya Saing UMKM

Discussion about this post

Recommended

Peluang Bisnis, Sumut Ekspor 18,1 Ton Ikan Nila ke Amerika Serikat

Peluang Bisnis, Sumut Ekspor 18,1 Ton Ikan Nila ke Amerika Serikat

12 bulan ago
Kejati Sumut Usut Korupsi Mafia Tanah Hutan Lindung

Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan Madina, Kejati Sumut Tetapkan Dua Tersangka

2 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025