Medan, StartNews Untuk kali kedelapan secara berturut-turut sejak tahun 2014, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2021 meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP tahun 2021 tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Tapsel Dolly P. Pasaribu di Medan, Selasa (12/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Dolly P. Pasaribu didampingi Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, Kepala BPKPAD Tapsel M. Frananda, dan Inspektur Daerah M. Ali Imran.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa LHP LKPD diserahkan selambat-lambatnya dua bulan setelah BPK menerima dari pemerintah pusat/daerah.
Sementara LKPD Tapsel TA 2021 saat itu lebih cepat diserahkan oleh Bupati Dolly P. Pasaribu, sehingga BPK mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan audit.
Bupati Tapsel Dolly P. Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakehoder, termasuk para OPD yang telah berhasil meraih opini WTP delapan kali berturut-turut dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.
“Bahwa atas dasar opini WTP dari BPK ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk kembali memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) seperti yang sudah diperoleh Tapsel selama ini,” katanya.
Menurut Dolly, DID sangat membantu dalam percepatan pembangunan Tapsel dalam mewujudkan visi misi masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
Reporter: Rls/Sir
Discussion about this post