Bogor, StartNews Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berusaha meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan para pendamping desa. Tidak hanya memberikan fasilitas pembelajaran melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa, tetapi juga mengusulkan kenaikan honorarium para pendamping desa.
“Saya terus perjuangkan hal ini melalui kordinasi dengan berbagai pihak. Informasi yang saya terima sudah berada di meja Menkeu (Menteri Keuangan). Semoga segera ada jawaban atas ikhtiar ini, ujar Abdul Halim Iskandar saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten di Hotel Lorin, Senin (4/4/2022) malam.
Gus Halim – sapaan akrab Abdul Halim Iskandar – mengatakan pendamping desa merupakan ujung tombak pembangunan desa. Menurut dia, keberadaan pendamping desa turut menentukan eksistensi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Penopang eksistensi Kemendes itu, pertama, birokrat. Kedua adalah pendamping desa, ujarnya.
Begitu strategisnya peran pendamping desa, sehingga Gus Halim dalam berbagai kesempatan selalu menyebut pendamping desa sebagai anak kandung Kemendes PDTT. Maka upaya meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan mereka pun terus dilakukan.
Selain kesejahteraan, kami juga berupaya meningkatkan kapasitas para pendamping dengan program RPL Desa, katanya.
Saat ini, Gus Halim berupaya menjajaki kerja sama dengan pemerintah daerah di Banten dan Jawa Barat untuk merealisasikan Program RPL Desa bagi Kades, perangkat desa, dan pendampingan desa. Di Jawa Timur, program RPL ini telah berjalan atas kerja sama Kemendes PDTT dengan Pemkab Bojonegoro untuk memberikan beasiswa bagi stakeholder desa yang ingin meningkatkan kapasitas keilmuan.
Program RPL Desa dengan beasiswa dari Pemkab Bojonegoro sedang berlangsung di Universitas Negeri Yogyakarta dan Universita Negeri Surabaya. Jumlah peserta sebanyak 1.067 mahasiswa strata satu dengan beasiswa UKT sebesar Rp 22 juta, katanya.
Selain meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan, kata Gus Halim, Kemendes PDTT juga menerapkan standar tinggi dalam mengukur kinerja para pendamping desa. Mereka diwajibkan membuat daily report terkait aktivitas pendampingan desa. Selain itu, diterapkan merit system dalam proses rekruitmen dan pengembangan karier mereka.
“Makanya, saya tegaskan harus merekrut pada level PLD agar jenjang karier TPP juga jelas dan memberikan penghargaan kepada pendamping yang berprestasi,” tegasnya.
Gus Halim berharap upaya tersebut dapat memperkuat eksistensi pendamping desa dalam pencapaian tujuan SDGs Desa. Oleh sebab itu, para pendamping desa juga harus memahami secara utuh dan komprehensif SDGs Desa dengan 18 goals dan 222 indikator.
“Pembangunan desa akan dibawa sesuai dengan arah yang tercantum dalam SDGs Desa,” tuturya.
Reporter: Rls/Sir





Discussion about this post