Medan, StartNews Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendorong adanya penyelesaian permasalahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara (Sumut). Satu di antaranya, over capacitylapas.
Hinca mengatakan sudah bertahun-tahunover capacityLapas di Sumut menjadi masalah yang belum menemui titik terang penyelesaiannya. Menurut dia, jumlah tahanan narkotika menjadi salah satu penyebab masalah ini terus terjadi.
Dari sekian banyak persoalan, belum beranjak persoalan-persoalan di Lapas sejak 10 tahun terakhir tentangover capacitydan penyebab utamanya adalah korban-korban narkotika, tutur Hinca saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Ketua Pengadilan Negeri se-Sumut, Ketua Pengadilan Agama se-Sumut, Ketua Pengadilan TUN se-Sumut, dan Ketua Pengadilan Militer Tinggi I-02, di Medan, Senin (7/3/2022).
Dari situ kita lihatover capacity-nya luar biasa besar. Sehingga, jika masalah ini bisa diselesaikan sebenarnya masalahover capacitybisa selesai, imbuhnya.
Terkait hal ini, Hinca memberikan masukan sebagai salah satu jalan keluar, yakni diberlakukannya redistribusi tahanan Lapas ke Lapas lain yang kondisinya masih tidak terlalu penuh, sehingga dapat memaksimalkan ruangan Lapas yang ada.
Tapi dari sisi lain juga, saya kira penting namanya program asimilasi dari Kemenkumham itu per enam bulanan, terutama pada pengguna atau korban-korban yang sebenarnyaenggakada salahnya. Pengguna itu kan korban, jadi dia sakit. Kalau sakit harus diobati, bukan dipenjara, ujar Hinca.
Tak hanya itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, komunikasi antar aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, hakim, hingga Lapas juga harus intesif dilakukan mengingat masalahover capacitylapas ini tidak hanya bersumber dari salah satu pihak saja.
Saya yakin mereka tersentuh dengan apa yang kami sampaikan, sehingga ini pekerjaan rumah (PR) bersama seluruh aparat penegak hukum dari polisi, jaksa sampai hakimnya lalu kemudian di Lapas-nya, tutur legislator dapil Sumatera Utara III ini.
Reporter: Rls/Sir
Discussion about this post