• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kapolda Sumut: Pemberantasan Korupsi harus Efektif dan Efisien

by Redaksi
Rabu, 23 Februari 2022
0 0
0
Kapolda Sumut: Pemberantasan Korupsi harus Efektif dan Efisien

FOTO: HUMAS POLDA SUMUT.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menghadiri kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sumatera Utara, Selasa (22/2/2022). Rapat ini bertujuan mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumut.

Kegiatan yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut ini juga dihadiri Wakil ketua KPK Alexander Marwata, Kajati Sumut IBN Wiswantanu, para penyidik kejaksaan dan kepolisian beserta inspektorat.

Rapat koordinasi ini guna menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum, khususnya tindak pidana korupsi dan berkoordinasi atas kendala yang dihadapi dalam penegakan tindak pidana korupsi.

Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan sejauh ini koordinasi antara Polda Sumut, Kejati Sumut, Pengadilan Tinggi Medan, dan BPKP Sumut sudah terjalin dengan baik dan terus dilakukan.

“Koordinasi terkait perkara-perkara yang perlu dikoordinasikan terus dilakukan. Ilmu pemahaman tentang permasalahan Tipikor ini juga perlu di-update terus,” ujarnya.

Menurut Panca, perlu ditambah kualitas tentang pemahaman tindak pidana korupsi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tepat sasaran, sehingga dapat dimaksimalkan upaya pengembalian kerugian uang negara.

“Kita ingin kegiatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang baik dan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Jangan sampai kita menghukum orang karena ketidaktahuan yang bersangkutan dan memberikan hukum terlampau berlebihan,” lanjutnya.

Apabila perkara dengan nilai kasus korupsi yang rendah dilanjutkan sampai ke persidangan, menurut Panca, maka negara akan dirugikan dua kali dengan biaya perkara yang dipersangkakan kepada pelaku tindak pidana.

Untuk itu, pemberantasan korupsi harus efektif dan efisien,” tegasnya.

Reporter: Rls

Tags: Irjen Pol Panca PutraKapolda SumutkpkPemberantasan Korupsi
ShareTweet
Next Post
Edy Rahmayadi Ajak Partai Gerindra Perjuangkan Cita-cita Rakyat

Edy Rahmayadi Ajak Partai Gerindra Perjuangkan Cita-cita Rakyat

Discussion about this post

Recommended

Tiga Poktan di Panyabungan Terima Bantuan 40 Ton Bibit Bawang Merah

Tiga Poktan di Panyabungan Terima Bantuan 40 Ton Bibit Bawang Merah

2 tahun ago
IPW Desak Polda Jambi Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Pagar Gudang Ekspedisi

IPW Desak Polda Jambi Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Pagar Gudang Ekspedisi

2 tahun ago

Popular News

  • Ini Daftar Nama 59 Pejabat yang Dilantik Bupati Madina

    Ini Daftar Nama 59 Pejabat yang Dilantik Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ini Gunung Sorik Marapi 16 Kali Gempa Vulkanik, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Warga Desa Parbangunan Geger, Lantai Masjid Al-Muhajirin Keluarkan Hawa Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025