Medan, StartNews Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menghadiri kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sumatera Utara, Selasa (22/2/2022). Rapat ini bertujuan mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumut.
Kegiatan yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut ini juga dihadiri Wakil ketua KPK Alexander Marwata, Kajati Sumut IBN Wiswantanu, para penyidik kejaksaan dan kepolisian beserta inspektorat.
Rapat koordinasi ini guna menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum, khususnya tindak pidana korupsi dan berkoordinasi atas kendala yang dihadapi dalam penegakan tindak pidana korupsi.
Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan sejauh ini koordinasi antara Polda Sumut, Kejati Sumut, Pengadilan Tinggi Medan, dan BPKP Sumut sudah terjalin dengan baik dan terus dilakukan.
“Koordinasi terkait perkara-perkara yang perlu dikoordinasikan terus dilakukan. Ilmu pemahaman tentang permasalahan Tipikor ini juga perlu di-update terus,” ujarnya.
Menurut Panca, perlu ditambah kualitas tentang pemahaman tindak pidana korupsi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tepat sasaran, sehingga dapat dimaksimalkan upaya pengembalian kerugian uang negara.
“Kita ingin kegiatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang baik dan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Jangan sampai kita menghukum orang karena ketidaktahuan yang bersangkutan dan memberikan hukum terlampau berlebihan,” lanjutnya.
Apabila perkara dengan nilai kasus korupsi yang rendah dilanjutkan sampai ke persidangan, menurut Panca, maka negara akan dirugikan dua kali dengan biaya perkara yang dipersangkakan kepada pelaku tindak pidana.
Untuk itu, pemberantasan korupsi harus efektif dan efisien,” tegasnya.
Reporter: Rls





Discussion about this post