• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

WNA dari 14 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia

by Redaksi
Kamis, 6 Januari 2022
0 0
0
WNA dari 14 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Indonesia melarang sementara warga negara asing dari 14 negara masuk ke Indonesia mulai 7 Januari 2022 besok. Larangan ini berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022.

SE Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, juga menggantikan SE Nomor 26 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan itu juga berlaku demi mencegah makin meluasnya penularan varian Omicron di dunia. Bahkan, aturan itu juga berlaku bagi mereka yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari.

Adapun ke 14 negara yang dilarang warganya masuk ke Indonesia adalah Afrika Selatan, Bostwana, Norwegia,Prancis,Angola, Zambia,Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, danDenmark.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 varian Omicron di seluruh dunia mencapai 477.557 kasus dan 111 kematian per Rabu (5/1/2022) kemarin.

Reporter: Rls

 

Tags: 14 NegaraDilarang MasukIndonesiaWNA
ShareTweet
Next Post
Tak Mau Kadesnya Diganti, Seratusan Warga Simangambat Satroni Kantor Dinas PMD Madina

Tak Mau Kadesnya Diganti, Seratusan Warga Simangambat Satroni Kantor Dinas PMD Madina

Discussion about this post

Recommended

BBM Langka, Siswa MAN 1 Madina Terpaksa Jalan Kaki Pulang Sekolah

BBM Langka, Siswa MAN 1 Madina Terpaksa Jalan Kaki Pulang Sekolah

5 bulan ago
BKN Bahas Solusi Penyelesaian Pegawai Non-ASN

BKN Bahas Solusi Penyelesaian Pegawai Non-ASN

2 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Tewas di Tor Sihayo, Kades Bantah Terlibat Evakuasi Jenazah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025