• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gubernur Sumut Ungkap Tiga Aktivitas Ilegal Penyebab Banjir Parah di Madina

by Redaksi
Selasa, 21 Desember 2021
0 0
0
Gubernur Sumut Ungkap Tiga Aktivitas Ilegal Penyebab Banjir Parah di Madina

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

ADVERTISEMENT

Natal, StartNews Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyatakan ada tiga aktivitas ilegal yang dinilai menjadi penyebab banjir parah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa hari terakhir.

Banjir di Madina merupakan banjir lima tahunan. Ada beberapa permasalahan yang terjadi di daerah ini. Di antaranya tambang ilegal, galian C ilegal, hingga pembalakan hutan. Untuk itu, kita sedang mencari tahu penyebabnya, kata Edy Rahmayadi saat meninjau banjir di Desa Sikarakara, Kecamatan Natal, Madina, Senin (20/12/2021).

Edy mengatakan, pihaknya juga menemukan potongan kayu yang hanyut. Saat ini Pemerintah Provinsi Sumut sedang mencari posisi pasti dari mana asal potongan kayu tersebut.

Kita bisa menemukan potongan kayu itu. Ini sedang kita pelajari. Saat ini Kadis Kehutanan sedang berada di sana dengan tim. Saya perintahkan untuk mengetahui posisi mana letak potongan kayu, saya belum memastikan, kita akan sampaikan ke masyarakat, dan akan tindak, ujar Edy kepada wartawan.

Tambang emas ilegal juga akan ditertibkan. Menurut dia, tambang tersebut sudah memberikan dampak pada masyarakat. Edy akan mengalih-fungsikan pekerjaan penambang emas ke sektor lain seperti peternakan, perkebunan, dan pertanian.

Ada kegiatan ilegal. Khusus tambang emas, saat ini sedang dalam proses karena kemarin terhambat Covid-19, sehingga kita undur. Nanti kita akan ubah alih-fungsi rakyat di dalam pelaksanaan melakukan galian emas, ujar Edy.

Adapun 16 kecamatan yang terdampak banjir adalah Kecamatan Natal, Siabu, Batahan, Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Panyabungan Timur, Hutabargot, Panyabungan Utara, Nagajuang, Batangnatal, Rantobaek, Linggabayu, Sinunukan, Muara Batang Gadis, dan Kotanopan. Kurang lebih ribuan rumah terendam banjir.

Turut meninjau banjir bersama Gubernur, Pangdam I/BB Mayjend TNI Hassanudin, Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kabinda Sumut Asep Jauhari Puja Laksana. Selain meninjau, Gubernur juga menyerahkan bantuan berupa sembako untuk para korban banjir.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Aktivitas IlegalBanjir ParahEdy RahmayadiGubernur Sumutmadina
ShareTweet
Next Post
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram Bertarif Rp 25 Juta

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram Bertarif Rp 25 Juta

Discussion about this post

Recommended

Hari Pertama Ngantor, Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan Diulosi Forkopimda

Hari Pertama Ngantor, Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan Diulosi Forkopimda

2 tahun ago
Pj. Gubernur Sumut Bagikan Bantuan di Hari Jadi ke-17 Kabupaten Palas

Pj. Gubernur Sumut Bagikan Bantuan di Hari Jadi ke-17 Kabupaten Palas

2 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025