• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Asusila, Kemenag Cabut Izin Pesantren Manarul Huda Antapani

by Redaksi
Jumat, 10 Desember 2021
0 0
0
Kasus Asusila, Kemenag Cabut Izin Pesantren Manarul Huda Antapani

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani. (FOTO: RRI)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Kementerian Agama (Kemenang) mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung. Tindakan tegas ini diambil, karena pemimpinnya yang berinisial HW diduga melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah santri.

Selain itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh HW ditutup, karena lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengatakan pemerkosaan adalah tindakan kriminal. Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian. Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

“Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut,” kata Ali Ramdhani dalam siaran pers, Jumat (10/12/2021).

Sementara Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini, berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat. Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar-mengajar di lembaga pesantren tersebut.

Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Dalam hal ini, Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Reporter: Rls

Tags: Kasus AsusilakemenagManarul Huda Antapanipesantren
ShareTweet
Next Post
Warga Panyabungan Timur Latihan Membuat Gula Semut

Warga Panyabungan Timur Latihan Membuat Gula Semut

Discussion about this post

Recommended

7 Pasar Ramadan untuk Berburu Takjil Khas Nusantara

7 Pasar Ramadan untuk Berburu Takjil Khas Nusantara

3 tahun ago
Camat Batahan Usulkan Penambahan Puskesmas di Batahan Selatan

Camat Batahan Usulkan Penambahan Puskesmas di Batahan Selatan

4 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025